Segera Memiliki Anak? Yuk Simak Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Bagi Bayi Baru Lahir

Indotnesia | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 12:11 WIB
Segera Memiliki Anak? Yuk Simak Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Bagi Bayi Baru Lahir
Syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir. (Freepik/onlyyouqj)

Indotnesia - Tahukah para ibu, bayi baru lahir bisa langsung didaftarkan BPJS Kesehatan? Caranya, dengan mengikuti syarat dan cara daftar yang akan dijelaskan di bawah.

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk anak-anak.

Oleh karena itu, sejak bayi baru lahir sudah bisa didaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan. Bagaimana caranya?

Melansir laman bpjs-kesehatan.go.id, ada sejumlah ketentuan ketika akan mendaftarkan anaknya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

1. Bayi baru lahir dari Peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan dan membayar iuran paling lambat 28 (dua puluh delapan) hari sejak dilahirkan;

2. Status bayi baru lahir akan aktif setelah dilakukan pembayaran iuran;

3. Bayi baru lahir yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS wajib melakukan pemutakhiran data NIK Padan Dukcapil paling lambat 3 (tiga) bulan sejak dilahirkan;

4. Pendaftaran bayi yang berusia lebih dari 3 bulan wajib memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil;

5. Peserta yang tidak mendaftar dan membayar iuran bayi baru lahir paling lama 28 hari sejak dilahirkan dikenakan kewajiban membayar iuran sejak bayi dilahirkan dan  dikenakan sanksi sebagaimana sanksi atas keterlambatan pembayaran iuran.

Sementara, pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN-KIS akan mengikuti status kepesertaan yang dimiliki oleh orang tuanya. Apakah termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Berikut syarat dan cara pendaftaran bayi baru lahir dari tiap-tiap jenis kepesertaan.

1. Peserta PBI Jaminan Kesehatan

PBI JK merupakan peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Bagi peserta PBI JK, bayi yang baru dilahirkannya akan otomatis terdaftar dengan kepesertaan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat dan cara pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI JK

- Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu;dan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panduan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Pakai HP, Lebih Cepat dan Mudah

Panduan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Pakai HP, Lebih Cepat dan Mudah

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:50 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga

BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga

Bisnis | Minggu, 29 Januari 2023 | 19:42 WIB

Mulai Hari Ini Kelas BPJS Dihapus, Warga Ramai Soal Iuran Rp12 Juta

Mulai Hari Ini Kelas BPJS Dihapus, Warga Ramai Soal Iuran Rp12 Juta

| Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:20 WIB

Terkini

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Gagal Juara Usai Kalah Head to Head dengan Persib, Kiper Borneo FC Tetap Bangga

Gagal Juara Usai Kalah Head to Head dengan Persib, Kiper Borneo FC Tetap Bangga

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 21:06 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB

Pocong Jadi-jadian yang Resahkan Warga di Kediri Diamankan Polisi, Singgung Soal Konten

Pocong Jadi-jadian yang Resahkan Warga di Kediri Diamankan Polisi, Singgung Soal Konten

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 21:00 WIB

Calvin Dores Alami Serangan Jantung, Sang Ibu Ungkap Kondisi Anaknya

Calvin Dores Alami Serangan Jantung, Sang Ibu Ungkap Kondisi Anaknya

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 20:51 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB

3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang

3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel

Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel

Sulsel | Senin, 25 Mei 2026 | 20:44 WIB

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB