Hal-hal yang Meringankan Vonis Hukuman Bharada E

Indotnesia

Rabu, 15 Februari 2023 | 17:11 WIB
Hal-hal yang Meringankan Vonis Hukuman Bharada E
Bharada E alias Richard Elieser dalam persidangan. (Suara.com/Alfian Winanto)

Indotnesia - Richard Eliezer alias Bharada E mendapat vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hal itu disampaikan hakim dalam sidang vonis yang berlangsung hari ini, Rabu (15/2/2023).

“Menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumia dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) seperti dikutip dari Suara.com.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, yakni hukuman 12 tahun penjara. 

Lalu, apa yang membuat hukuman Bharada E bisa berkurang?

Mejelis hakim memiliki sejumlah pertimbangan yang membuat vonis Bharada E lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya.

Menurut Hakim, Richard Eliezer telah menyesali perbuatannya. Selain itu, mantan ajudan Ferdy Sambo itu juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Bharada E juga berstatus sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tak hanya itu, Richard Eliezer yang masih berusia muda dan sikap sopannya selama menjalani persidangan juga menjadi pertimbangan hakim.

baca juga

Meski begitu, Bharada E tetap dinyatakan melanggar Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Selain itu, hakim juga menyebutkan sejumlah hal yang memberatkan Richard, yaitu hubungannya dengan korban yang tidak dihargai dan menyebabkan Brigadir J kehilangan nyawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Ringan Bharada E, Mahfud MD: Hakimnya itu Betul-betul Objektif

Vonis Ringan Bharada E, Mahfud MD: Hakimnya itu Betul-betul Objektif

Video | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:05 WIB

Bisakah Vonis Hukuman Mati Diringankan? 2 Celah untuk Ferdy Sambo

Bisakah Vonis Hukuman Mati Diringankan? 2 Celah untuk Ferdy Sambo

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:17 WIB

Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh

Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh

Bekaci | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:08 WIB

Terkini

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:30 WIB

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:25 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:21 WIB

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:16 WIB

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Bekaci | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya

Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung

Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:07 WIB

Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan

Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan

Surakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:05 WIB

×