Indotnesia - Pengadilan Federal di Manhattan, Amerika Serikat, memutuskan penyanyi Ed Sheeran terbukti tidak meniru lagu dari Marvin Gaye berjudul Let’s Get It On di lagunya Thinking Out Loud.
Melansir The New York Times, keputusan tersebut diketuk palu pada Kamis (4/5/2023) waktu setempat. Seperti diketahui, selama dua pekan terakhir, Ed Sheeran disibukkan dengan persidangan.
Ia dituntut oleh salah satu penulis lagu Let’s Get It On, Ed Townsend, yang menuding penyanyi asal Inggris itu telah melanggar hak cipta. Lagu Thinking Out Loud diklaim memiliki chord yang serupa dengan lagu Marvin Gaye.
Selama tiga jam, juri berunding dan memutuskan Ed Sheeran menciptakan lagu yang rilis pada 2014 secara mandiri, tanpa meniru lagu apapun.
“Saya jelas sangat senang dengan hasil dari kasus ini,” ujar penyanyi berusia 32 tahun itu.
“Pada saat yang sama, saya begitu frustasi karena klaim yang nggak berdasar seperti ini bisa dibawa ke pengadilan,” imbuhnya.
Ed Sheeran menjelaskan selama 8 tahun ini, orang-orang membicarakan dua lagu tersebut yang jelas-jelas memiliki lirik dan melodi yang berbeda, dengan empat kunci atau chord yang biasa digunakan oleh penulis lagu lain di seluruh dunia.
“Chord ini adalah landasan umum yang digunakan untuk membuat musik, bahkan jauh sebelum Let’s Get It On ditulis,” ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan pengacara Ed Sheeran, Ilene Farkas. Dia mengatakan kepada juri bahwa kesamaan progresi chord atau kunci dan ritme dari kedua lagu itu adalah “huruf dari alfabet musik”.
“Ini adalah blok bangunan musik dasar yang penulis lagu sekarang pakai dan bahkan selamanya bebas untuk digunakan, atau kita semua yang mencintai musik akan menjadi lebih miskin karena hal itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Ed Sheeran bersumpah akan berhenti bermusik apabila karyanya terbukti plagiat. Pada akhirnya, juri memutuskan lagunya tidak melanggar hak cipta.
Mengutip BBC, Ed Sheeran menulis Thinking Out Loud di rumahnya di Inggris bersama temannya, Amy Wadge. Dia terinspirasi dari kisah cinta kakek-neneknya.