Apa Itu Revenge Porn dan Cara Melaporkannya Jika Menjadi Korban

Indotnesia | Suara.com

Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:54 WIB
Apa Itu Revenge Porn dan Cara Melaporkannya Jika Menjadi Korban
Apa itu revenge porn dan bagiamana cara melaporkannya jika menjadi korban. (Freepik)

Indotnesia - Revenge porn atau tindakan seseorang yang menyebarkan video, foto, maupun konten seksual sebagai bentuk usaha balas dendam kepada orang lain saat ini sedang jadi perbincangan publik.

Hal itu dipicu setelah adanya video syur seorang aktris yang viral di media sosial hingga menimbulkan berbagai kontroversi warganet.

Sejumlah warganet menghujat, tetapi ada pula yang menyayangkan penyebaran konten tersebut karena dinilai termasuk perbuatan tanpa izin atau secara sengaja menyebarkan konten seksual seseorang alias revenge porn.

Nah, untuk lebih mengenal apa itu revenge porn dan cara melaporkannya jika kamu menjadi korban, simak selengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Revenge Porn?

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, revenge porn adalah istilah yang digunakan untuk menyebut perilaku seseorang dalam menyebarkan konten seksual orang lain dengan motif merusak reputasi maupun balas dendam.

Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, revenge porn juga disebut sebagai malicious distribution yang penyebarannya mungkin dapat dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Meski begitu, revenge porn juga dapat dilakukan oleh hacker atau peretas yang mencuri data pada e-mail maupun foto atau video yang disimpan di internet.

Perilaku tersebut juga dikenal dengan istilah pornografi non konsensual, karena sejumlah kasus yang telah terjadi pelaku melakukan revenge porn tidak untuk balas dendam atau perasaan negatif pada korban, tetapi untuk menyuap agar mendapatkan keuntungan finansial.

Pada dasarnya, revenge porn termasuk tindakan kekerasan seksual yang dapat dipidanakan, apalagi jika konten seksual dibagikan secara sengaja untuk menjatuhkan orang lain.

Cara Melaporkan Tindakan Revenge Porn

Jika kamu menjadi korban atas tindakan revenge porn yang dilakukan oleh mantan pasangan maupun orang tak dikenal, segera laporkan ke pihak berwenang agar tidak semakin menyebar.

Kamu dapat melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi dengan melampirkan barang bukti seperti chat ancaman dari pelaku dan tautan media sosial pelaku yang digunakan untuk menyebarkan konten seksual.

Dilansir dari publikasi Advokasi Isu Kekerasan Berbasis Gender Online (awaskbgo) SAFEnet, adapun cara lapor polisi yang bisa kamu lakukan ketika menjadi korban revenge porn, yaitu:

- Laporkan peristiwa yang terjadi ke Polres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menerka Pelaku Pembuat Running Text 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok', Diskominfostandi Duga Sosok Ini

Menerka Pelaku Pembuat Running Text 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok', Diskominfostandi Duga Sosok Ini

Bekaci | Jum'at, 26 Mei 2023 | 21:58 WIB

Sejarah Susuk, Berkembang Sejak Masyarakat Asia Tenggara Menganut Animisme

Sejarah Susuk, Berkembang Sejak Masyarakat Asia Tenggara Menganut Animisme

| Selasa, 23 Mei 2023 | 14:55 WIB

Tips Foto Paspor Biar Hasilnya Optimal Secantik Nana Mirdad

Tips Foto Paspor Biar Hasilnya Optimal Secantik Nana Mirdad

| Selasa, 23 Mei 2023 | 13:07 WIB

Jangan Sepelekan, Berikut Kebiasaan yang Bisa Menyebabkan Batu Ginjal

Jangan Sepelekan, Berikut Kebiasaan yang Bisa Menyebabkan Batu Ginjal

| Kamis, 11 Mei 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 00:35 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:40 WIB

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 23:34 WIB

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

Jabar | Selasa, 14 April 2026 | 23:27 WIB

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:24 WIB

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Banten | Selasa, 14 April 2026 | 23:19 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB