Indotnesia - 1 Muharram dikenal juga sebagai Tahun Baru bagi Umat Muslim. Hal itu didasarkan atas peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.
Muharram merupakan bulan pertama dalam penanggalan Hijriah. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), gagasan soal kalender Islam bermula dari kebingungan Umat Muslim di era tahun 17 Hijriah atau masa Khalifah Umar Bin Khattab.
Saat itu, Umat Muslim masih menganut peradaban Arab pra-Islam yang baru menggunakan bulan dan tanggal saja untuk surat-surat atau dokumen.
Hal itu, tentu lantas menjadi kesulitan bagi pemerintahan saat itu.
Hal itu nampak saat Gubernur Abu Musa Al-Asyari mengirimkan surat kepada Khalifah Umar Bin Khatab, namun bingung karena surat tersebut tidak memiliki tahun. Selain itu juga kesulitan untuk mengartikan surat-surat atau dokumen.
Atas dasar itulah, muncul gagasan untuk menetapkan kalender Hijriah.
Setelah gagasan itu muncul, Khalifah Umar lantas membuat tim penyusun kalender Islam. Mereka diantaranya yaitu Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf RA, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam RA, Sa’ad bin Waqqas, serta Thalhan bin Ubaidillah.
Setelah tim dibuat, diskusi pertama terkait pembahasan tahun pertama. Ada yang mengusulkan dimulai pada Tahun Gajah, ada juga tahun wafatnya Nabi.
Dari sejumlah pendapat akhirnya disepakati awal tahun Islam yaitu ditandai dengan peristiwa hijrah Rasulullah dari Mekkah ke Madinah.
Selanjutnya pembahasan mengenai bulan pertama. Saat itu Khalifah Umar memilih bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam susunan tahun Hijriyah.
Alasannya karena Hijrah Nabi Muhammad yang dilakukan pada bulan Rabiul Awal, sebenarnya permulaannya sudah dilakukan sejak bulan Muharram.
Oleh karena itu, mereka sepakat Muharram jadi bulan pertama di kalender Hijriah. Itulah sejarah 1 Muharram yang jadi tahun baru bagi Umat Muslim.
Selain itu, bulan Muharram juga disebut punya sejumlah keutamaan.
Bulan Muharram disebut juga bulan mulia. Bulan yang dimuliakan bahkan sebelum datangnya Islam.
Hal itu tersirat dalam dalam firman Allah surah at-Taubah: 36 yang artinya:
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram…..”
Bulan haram yang dimaksud diantaranya, Bulan Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Selain itu bulan Muharram juga disebut sebagai bulan Allah sesuai yang tertuang dalam perkataan perkataan dari al-Zamakhsyari yang dinukil dari kitab Faidh al-Qadir karya Abd al-Ra’uf al-Munawi.
”Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ’Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ’Baitullah’ (rumah Allah) atau ’Ahlullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy.”
Karena kemuliaannya, pada bulan ini ada sejumlah larangan bagi Umat Muslim, yaitu perbuatan zalim (pada diri sendiri atau orang lain), peperangan, atau perzinahan.