Respon TikTok Soal Kebijakan Baru Permendag Terkait TikTok Shop

Indotnesia

Selasa, 26 September 2023 | 17:32 WIB
Respon TikTok Soal Kebijakan Baru Permendag Terkait TikTok Shop
Respon TikTok terkait kebijakan baru Permandag. (Freepik/vectonauta)

Indotnesia - Pemerintah melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik resmi melarang adanya jual beli di platform media sosial, termasuk TikTok Shop.

Sebelumnya, Senin (25/9/2023) Presiden Joko Widodo meminta agar memisahkan antara media sosial dan e-commerce. Hal itu, berujung pada kebijakan TikTok Shop dan platform sejenisnya tidak bisa melakukan transaksi perniagaan seperti yang sedang digandrungi akhir-akhir ini.

Menanggapi hal itu, Manajemen TikTok Indonesia mengaku tidak terima dengan keputusan tersebut. Menurutnya dengan social commerce turut membantu UMKM untuk maju dan memasarkan dagangannya.

Juru Bicara TikTok Indonesia juga mengaku menerima banyak keluhan dari para penjual sejak Permendag tersebut dibuat.

“Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," ungkapnya pada , Senin (25/9/2023) seperti dikutip dari Suara.com.

Dia mengatakan, dengan menggunakan media sosial untuk berjualan menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Selain itu, mereka juga bisa berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online masing-masing.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memepertimbangkan lagi keputusan yang akan memisahkan antara media sosial dan e-commerce, salah satunya keberadaan TikTok Shop.

Meski tak setuju dengan kebijakan baru dari pemerintah terkait sosial commerce, TikTok mengatakan akan tetap menghormati hukum dan aturan yang berlaku di Tanah Air.

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Larangan Social Commerce ala TikTok Shop di Indonesia dan Dampak bagi UMKM

Larangan Social Commerce ala TikTok Shop di Indonesia dan Dampak bagi UMKM

Your Say | Selasa, 26 September 2023 | 17:30 WIB

Soal Kaesang Pangarep Gabung PSI, Ini Pernyataan Lengkap Ketua Umum Pro Jokowi

Soal Kaesang Pangarep Gabung PSI, Ini Pernyataan Lengkap Ketua Umum Pro Jokowi

Surakarta | Selasa, 26 September 2023 | 17:24 WIB

TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan

TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan

Entertainment | Selasa, 26 September 2023 | 16:11 WIB

TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan di Indonesia, Zulhas: Hanya Boleh Memfasilitasi Promosi

TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan di Indonesia, Zulhas: Hanya Boleh Memfasilitasi Promosi

Indotnesia | Selasa, 26 September 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 06:13 WIB

Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah

Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 05:44 WIB

Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir

Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 05:36 WIB

Bukan Spanyol, Ini Alasan Legenda Real Madrid Jagokan Perancis Juara Piala Dunia 2026

Bukan Spanyol, Ini Alasan Legenda Real Madrid Jagokan Perancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 05:30 WIB

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 23:31 WIB

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Jabar | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:55 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:07 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Riau | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:36 WIB

×