Drama Review Jujur Food Vlogger Berujung Doxing, Apa Itu?

Indotnesia

Kamis, 28 September 2023 | 19:21 WIB
Drama Review Jujur Food Vlogger Berujung Doxing, Apa Itu?
Ilustrasi doxing atau penyebaran data pribadi. (Freepik)

Indotnesia - Baru-baru ini publik ramai dengan drama perseteruan food vlogger Farida Nurhan dan Codeblu. Kini, Farida menerima dugaan pencemaran nama baik dan doxing.

Keributan yang berawal dari review jujur Codeblu di warung Bang Madun masih berkelanjutan. Usai wanita yang akrab disapa Omay itu membuat konten yang nampak menertawai fisik Codeblu, kini dia diduga melakukan doxing.

Apa itu doxing?

Istilah doxing merupakan singkatan dari dropping documents. Penggunaannya mengacu pada pengumpulan dan peretasan informasi pribadi seseorang.

Karena itu, bisa diartikan doxing adalah perbuatan membuka dan membagikan data diri seseorang ke publik tanpa adanya persetujuan. 

Menurut Kamus Cambridge, dox atau doxing adalah tindakan menemukan atau menerbitkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin mereka, terutama dengan cara yang mengungkapkan nama, alamat, dan lain-lain

Tindakan ini biasanya dilakukan  dengan berbagai alasan, seperti pelecehan, penghinaan dunia maya, analisis bisnis, hingga lelucon. 

Dalam kasus Farida Nurhan dan Codeblu, doxing yang didugakan yaitu tindakan Omay ketika menyebarkan rekaman percakapan mertua Codeblu yang berisikan masalah pribadinya.

Perbuatan doxing menjadi salah satu kejahatan cyber yang dapat dipidanakan. Peraturan terkait tindakan ini secara tersirat ada di dalam Pasal 26 ayat (1) UU ITEjo. UU 19/2016 yang menerangkan bahwa kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.

baca juga

Selain itu, menurut pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik  (UU ITE) bahwa setiap individu dilarang untuk mendistribusikan data pribadi seseorang dengan ditambah muatan yang berisi ancaman.

Jika doxing yang dilakukan mengandung ancaman, maka pelaku dapat dikenakan Pasal 45 Ayat (1) UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Makin Seru, Begini Awal Mula Perseteruan Farida Nurhan dan Codeblu

Makin Seru, Begini Awal Mula Perseteruan Farida Nurhan dan Codeblu

Indotnesia | Kamis, 28 September 2023 | 18:42 WIB

Murka, Codeblu Bongkar Tabiat Asli Farida Nurhan yang Bikin Image Hancur

Murka, Codeblu Bongkar Tabiat Asli Farida Nurhan yang Bikin Image Hancur

Entertainment | Kamis, 28 September 2023 | 09:20 WIB

Sosmed Farida Nurhan Bisa Selamat, Codeblu Ajukan Syarat ini untuk Damai

Sosmed Farida Nurhan Bisa Selamat, Codeblu Ajukan Syarat ini untuk Damai

Entertainment | Rabu, 27 September 2023 | 22:20 WIB

Terkini

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

×