
Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan resmi meneken Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 10 Tahun 2021 pada 26 Februari 2021. Dalam Permenkes tersebut dijelaskan perbedaan vaksinasi gotong royong dengan vaksinasi pemerintah.
Yuk kita simak apa sih perbedaan kedua vaksin tersebut berikut ini!