Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) tengah menjadi sorotan Publik. Hal itu terkait kasus korupsi yang menyeret salah satu anggota legislatifnya.
Terbaru, pemeriksaan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPRD Jatim. Pemeriksaan itu dilakukan selama 7 jam.
Menyadur dari Beritajatim.com media partner Suara.com, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kantor DPRD Jatim pada Senin, 19 Desember 2022 malam. Para penyidik membawa 2 Koper merah dan 1 koper hitam.
Para penyidik keluar tepat pada pukul 22.15 WIB dengan menggunakan 7 mobil Kijang Innova warna hitam. Hanya ada 1 mobil Avanza warna putih L 777 EM milik Afif, Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim yang ikut dibawa.
Namun, Afif tidak ikut dalam mobil penyidik. Ia mengendarai mobilnya sendiri dengan ditumpangi petugas dari KPK.
"Itu-itu foto yang bawa koper hitam itu, barang bukti itu,” ujar salah satu penyidik KPK yang turun dikutip pada Selasa (20/12/2022).
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Senin, 19 Desember 2022, malam.
Dari informasi yang dihimpun, KPK khabarnya membawa Afif dan langsung dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza Silver L 777 EM.
Sejumlah penyidik juga menggeledah beberapa ruangan fraksi-fraksi di kantor DPRD Jatim.
Baca Juga: Cara Tethering dari iPhone, Mudah dan Sangat Berguna Saat Darurat
Selain menggeledah kantor, para penyidik KPK juga berada di parkiran mobil menggunakan Innova tanpa plat nomor yang terparkir di samping mobil mewah milik Sahat Tua Simanjuntak.
Keberadaan sejumlah penyidik KPK di Gedung DPRD Jatim diduga erat kaitannya dengan suap dana hibah yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak, yang ditangkap beberapa hari lalu.