Ini Detail Barang Hasil Penggeledahan KPK di DPRD dan Pemprov Jatim

Suara Joglo

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:33 WIB
Ini Detail Barang Hasil Penggeledahan KPK di DPRD dan Pemprov Jatim
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja sejumlah pejabat Pemprov Jatim (Beritajatim)

Suara Joglo - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan sejumlah pejabat di Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) dalam beberapa hari terakhir.

Dari hasil penggeledahan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk para tersangka. Untuk tersangka empat orang, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Sementara untuk barang bukti, KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar dan dokumen-dokumen. Di Gedung DPRD Jatim, penyidik mengamankan uang dan dokumen, serta mengamankan terduga pelaku.

"Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp 1 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Dalam beberapa hari terakhir KPK memang tengah menyidik dugaan suap kasus pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim. Dalam kasus ini, tersangka penerima suat adalah Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.

Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim itu, sebelumnya dilakukan di ruang kerja ketua DPRD Jatim, wakil ketua DPRD Jatim, serta beberapa komisi dan fraksi. Sehari kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Pemprov Jatim.

Dalam penggeledahan di kantor gubernur, penyidik KPK menggeledah ruangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) sampai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kemudian KPK juga menggeledah ruang kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Dari penggeledahan itu tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, di antaranya dokumen penyusunan anggaran APBD.

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim," ujar Ali dikutip dari ANTARA, Kamis (22/12/2022).

baca juga

Dalam kasus dugaan suap ini, selain Sahat Tua, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut, dua di antaranya selaku penerima suap, yakni Rusdi (RS) yang merupakan Staf Ahli Sahat Tua.

Kemudian Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH); sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap ialah Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sebagai penerima suap, STPS dan RS disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b juncto Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, AH dan IW disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Tengok Harta Kekayaan Milik Gubernur Khofifah

Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Tengok Harta Kekayaan Milik Gubernur Khofifah

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:22 WIB

KPK Obok-obok Kantor Pemprov Jatim Sehari Setelah Kunjungan Presiden

KPK Obok-obok Kantor Pemprov Jatim Sehari Setelah Kunjungan Presiden

Joglo | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:13 WIB

Usai Penggeledahan, KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Khofifah Dan Wagub Emil

Usai Penggeledahan, KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Khofifah Dan Wagub Emil

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:10 WIB

Soal OTT, Jubir Luhut: Dasarnya Pak Luhut Bukan Orang yang Senang Lihat Orang Susah

Soal OTT, Jubir Luhut: Dasarnya Pak Luhut Bukan Orang yang Senang Lihat Orang Susah

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:58 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:14 WIB

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 12:12 WIB

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:08 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:05 WIB

Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia

Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 12:05 WIB

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB