Suara Joglo - Meski telah dinyatakan bebas oleh majelis hakim, akan tetapi para penyeteru Nikita Mirzani masih menyebut bahwa dirinya tak benar-benar bebas.
Menyikapi hal tersebut, Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Adjie Pujianto pun menjelaskan terkait putusan hakim yang sebenarnya terhadap kasus yang dihadapi ibu tiga anak tersebut.
Adjie Pujianto menyebut bahwa kebebasan wanita yang akrab disapa Nyai itu dari Rutan Serang Banten adalah lebih dari sekedar murni.
“Jadi gini, itu melebihi bebas murni, melebihi bebas murni, karena Niki dibebaskan dari penjara karena berkasnya dianggap tidak layak untuk dipersidangkan,” ujar Adjie Pujianto, dikutip dari unggahan TikTok @davidyandraan, Kamis (5/1/2023).
Bukan tanpa alasan, majelis hakim memutuskan hal tersebut lantaran Dito Mahendra dinilai telah mempermainkan institusi hukum karena tak kunjung hadir di persidangan.
“Dianggap Jaksa Penuntut Umum tidak serius dalam melakukan dakwaannya. Nah, artinya ini lebih daripada murni,” lanjut Adjie.
“Kalau aparat penegak hukum bisa seagresif itu ngurusin Niki, kenapa pihak yang merasa rugi gak seagresif elu, logikanya kan begitu,” lanjutnya.
Lantaran hal tersebut pula, Kejaksaan Negeri Serang akhirnya menuntut balik Dito Mahendra yang dianggap telah mempermainkan instansi hukum.
“Dengan karena sudah mempermalukan marwah dan institusi, dan menghalang-halangi persidangan,” ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: 'Gak Ada Malunya', Rozy Ternyata Lebih Nyaman dengan Ibu Mertua dibandingkan Istri Sendiri
Selain itu, menurut Adjie, majelis hakim pun telah mengungkapkan bahwa perilaku Dito Mahendra tersebut memiliki konsekuensi hukumnya.
“Mudah-mudahan laporannya bener. Mudah-mudahan segera diproses, dan mudah-mudahan kalau gak dipanggil-panggil segera ditangkap sama seperti yang Polres Serang lakukan terhadap diriku sebelumnya,” ucap Nikita.