Bebas Murni atau Bersyarat? Begini Penjelasan Nikita Mirzani dan Adjie Pujianto Soal Putusan Majelis Hakim

Suara Joglo

Kamis, 05 Januari 2023 | 11:42 WIB
Bebas Murni atau Bersyarat? Begini Penjelasan Nikita Mirzani dan Adjie Pujianto Soal Putusan Majelis Hakim
Nikita Mirzani dan Adjie Pujianto Jelaskan Putusan Majelis Hakim Soal Kebebasannya ([TikTok/@davidyandraan])

Suara Joglo - Meski telah dinyatakan bebas oleh majelis hakim, akan tetapi para penyeteru Nikita Mirzani masih menyebut bahwa dirinya tak benar-benar bebas.

Menyikapi hal tersebut, Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Adjie Pujianto pun menjelaskan terkait putusan hakim yang sebenarnya terhadap kasus yang dihadapi ibu tiga anak tersebut.

Adjie Pujianto menyebut bahwa kebebasan  wanita yang akrab disapa Nyai itu dari Rutan Serang Banten adalah lebih dari sekedar murni. 

“Jadi gini, itu melebihi bebas murni, melebihi bebas murni, karena Niki dibebaskan dari penjara karena berkasnya dianggap tidak layak untuk dipersidangkan,” ujar Adjie Pujianto, dikutip dari unggahan TikTok @davidyandraan, Kamis (5/1/2023).

Bukan tanpa alasan, majelis hakim memutuskan hal tersebut lantaran Dito Mahendra dinilai telah mempermainkan institusi hukum karena tak kunjung hadir di persidangan.

“Dianggap Jaksa Penuntut Umum tidak serius dalam melakukan dakwaannya. Nah, artinya ini lebih daripada murni,” lanjut Adjie.

“Kalau aparat penegak hukum bisa seagresif itu ngurusin Niki, kenapa pihak yang merasa rugi gak seagresif elu, logikanya kan begitu,” lanjutnya.

Lantaran hal tersebut pula, Kejaksaan Negeri Serang akhirnya menuntut balik Dito Mahendra yang dianggap telah mempermainkan instansi hukum. 

“Dengan karena sudah mempermalukan marwah dan institusi, dan menghalang-halangi persidangan,” ujar Nikita Mirzani.

baca juga

Selain itu, menurut Adjie, majelis hakim pun telah mengungkapkan bahwa perilaku Dito Mahendra tersebut memiliki konsekuensi hukumnya.

“Mudah-mudahan laporannya bener. Mudah-mudahan segera diproses, dan mudah-mudahan kalau gak dipanggil-panggil segera ditangkap sama seperti yang Polres Serang lakukan terhadap diriku sebelumnya,” ucap Nikita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasasi Indra Tarigan Ditolak MA, Nikita Mirzani Ucapkan Selamat

Kasasi Indra Tarigan Ditolak MA, Nikita Mirzani Ucapkan Selamat

Joglo | Kamis, 05 Januari 2023 | 08:56 WIB

Nikita Mirzani Ledek Jaksa Gagal Hadirkan Dito Mahendra: Emang Enak Dikerjain

Nikita Mirzani Ledek Jaksa Gagal Hadirkan Dito Mahendra: Emang Enak Dikerjain

Entertainment | Rabu, 04 Januari 2023 | 17:32 WIB

Terkini

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:20 WIB

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

×