Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban

Chyntia Sami Bhayangkara, Lilis Varwati

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:15 WIB
Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban
hukum kurba pakai uang negara (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban senilai Rp100 miliar melalui APBN untuk masyarakat pada Idul Adha 2026.
  • Penggunaan dana negara untuk ibadah kurban memicu pro dan kontra serta pertanyaan mengenai mekanisme hukum penggunaan anggaran tersebut.
  • MUI menegaskan validitas ibadah kurban harus sesuai syariat, sementara audit penggunaan APBN diserahkan kepada lembaga pemerintah yang berwenang.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai daerah di Indonesia pada momen Idul Adha 2026.

Program tersebut langsung memicu perbincangan publik terkait hukum kurban pakai uang negara setelah pihak Istana menyebut pengadaan hewan kurban menggunakan dana APBN.

Pemerintah mengungkapkan nilai anggaran pengadaan sapi kurban tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar.

Ribuan sapi premium dengan bobot rata-rata 800 kilogram itu kemudian didistribusikan ke pemerintah daerah, pondok pesantren, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat di berbagai wilayah.

Meski demikian, penggunaan APBN untuk pembelian hewan kurban menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Sebagian pihak menilai langkah tersebut dapat membantu masyarakat mendapatkan daging kurban, sementara pihak lain mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme penggunaan uang negara untuk kegiatan ibadah.

Sapi jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. (Suara.com/Dea)
Sapi jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. (Suara.com/Dea)

Hukum Kurban Pakai Uang Negara

Anggota Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menjelaskan ada dua aspek yang perlu diperhatikan dalam polemik tersebut. Pertama adalah ketentuan ibadah kurban, sedangkan kedua menyangkut sumber dana yang digunakan untuk membeli hewan kurban.

Menurut Miftahul, dalam syariat Islam terdapat aturan jelas mengenai jumlah peserta dalam satu hewan kurban. Seekor kambing atau domba hanya diperuntukkan bagi satu orang, sedangkan sapi, kerbau, dan unta maksimal untuk tujuh orang.

“Ibadah kurban itu punya syarat dan rukun tertentu. Salah satunya bahwa hewan kurban jika domba dan kambing itu kan sah dari satu orang, kalau kerbau, sapi, onta itu maksimal untuk 7 orang,” kata Miftahul kepada Suara.com, Rabu (27/6/2026).

baca juga

Ia menjelaskan apabila seekor sapi diniatkan untuk lebih dari tujuh orang, maka statusnya bukan lagi ibadah kurban. Menurutnya, kondisi tersebut hanya dapat dikategorikan sebagai sedekah daging pada Hari Raya Idul Adha.

Selain membahas aspek ibadah, Miftahul juga menyoroti penggunaan APBN dalam pengadaan hewan kurban. Ia mengatakan penggunaan dana pribadi pejabat tidak menjadi masalah, tetapi penggunaan uang negara harus dilihat berdasarkan aturan hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Itu mungkin ranahnya auditor ya yang bisa mengaudit sumber dana dari mana. APBN itu kan uang dari rakyat, bisa jadi uang utang, uang pajak, dan ketentuan penggunaan uang pajak,” ucapnya.

Menurut dia, penggunaan anggaran negara sudah memiliki aturan tersendiri dalam undang-undang. Karena itu, perlu audit resmi untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Uang negara kan sudah ada aturan masing-masing, diatur oleh undang-undang. Sehingga apakah dia itu dibenarkan atau tidak, itu tergantung hasil daripada audit yang dilakukan oleh auditor,” katanya.

Miftahul menegaskan MUI tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya penyalahgunaan anggaran negara dalam polemik tersebut. Penilaian mengenai hal itu, kata dia, menjadi ranah lembaga audit pemerintah seperti Badan Pemeriksa Keuangan atau inspektorat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Minuman Sehat dan Segar untuk Pendamping Sate Olahan Daging Kurban

7 Minuman Sehat dan Segar untuk Pendamping Sate Olahan Daging Kurban

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:35 WIB

Daging Kurban Jangan Langsung Masuk Kulkas, Ini Cara Simpan yang Benar Agar Tak Alot

Daging Kurban Jangan Langsung Masuk Kulkas, Ini Cara Simpan yang Benar Agar Tak Alot

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:43 WIB

6 Resep Olahan Daging Kurban Selain Sate, Cocok Dimakan Saat Cuaca Panas

6 Resep Olahan Daging Kurban Selain Sate, Cocok Dimakan Saat Cuaca Panas

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:40 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×