joglo

Dito Mahendra Dipanggil KPK, Nikita Mirzani Bahagia Banget: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Suara Joglo Suara.Com
Kamis, 05 Januari 2023 | 18:32 WIB
Dito Mahendra Dipanggil KPK, Nikita Mirzani Bahagia Banget: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye
Nikita Mirzani Ucapkan Selamat Kepada Indra Tarigan karena Kasasi Ditolak ([instagram/@nikitamirzanimawardi_172])

Suara Joglo - Artis Nikita Mirzani girang sekali setelah mendapat kabar kalau Dito Mahendra, pengusaha yang sempat membuatnya meringkuk dua bulan di tahanan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Niki--sapaan akrabnya--bahkan berjanji bakal ikut datang ke gedung KPK jika Dito memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu. Dia juga berjanji bakal menunggu pemeriksaan terhadap Dito sampai selesai, sampai memakai baju oranye.

"Bahagia banget. Dia sampai datang ke KPK, gue juga datang ke KPK. Gue tungguin sampai dia keluar pakai baju oranye," kata artis yang akrab disapa Nyai itu, Kamis (05/01/2023).

"Kalau KPK yang panggil, udah pasti dicari lah. Kalau KPK nggak mungkin lama," katanya menambahkan, dikutip dari Channel YouTube Rasis Infotainment.

Sebelumnya, KPK memanggil Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka NHD. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta atas nama Mahendra Dito S, wiraswasta," kata Ali Fikri hari ini.

Dito sendiri sebenarnya sudah dua kali dipanggil penyidik KPK. Pemanggilan pertama pada Selasa (08/12/2022) lalu Rabu (21/12/2022). Namun saat itu Dito sama sekali tidak menghadiri pemanggilan penyidik komisi.

Dito Mahendra juga sempat berseteru dengan Nikita Mirzani. Ia melaporkan Niki atas dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota. Namun Ia tidak pernah sekalipun menghadiri persidangan.

Pada April 2021, KPK menginformasikan membuka penyidikan baru terkait dugaan pemberian suap, penerimaan gratifikasi serta pencucian uang terkait mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Namun, KPK belum menjelaskan detail perkara serta tersangka dalam penyidikan tersebut.

Baca Juga: Hidup Tanpa Air Bersih dan Listrik di Rumah Mewah Tek Terurus, Pemkot Jaktim Tawarkan Tiko Pelatihan Kerja

"Penerapan TPPU ini karena ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan hasil tindak pidana korupsi kepada pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya," ujar Ali.

"Apabila kegiatan penyidikan telah cukup, KPK akan menginformasikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, kami memastikan setiap perkembangan mengenai kegiatan penyidikan perkara ini akan selalu sampaikan kepada masyarakat," kata dia pula.

Eddy Sindoro selaku mantan Presiden Komisaris Lippo Group telah divonis 4 tahun penjara, ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 6 Maret 2019 karena terbukti menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution sebesar Rp150 juta dan 50 ribu dolar AS (senilai total Rp877 juta).

Perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Wresti Kristian Hesti Susetyowati, Ervan Adi Nugroho, Hery Soegiarto, dan Doddy Aryanto Supeno.

Tujuan pemberian uang itu adalah agar Edy Nasution mengurus dua perkara yaitu pertama menunda proses pelaksanaan aanmaning (pemanggilan pihak tereksekusi melaksanakan hasil putusan perkara secara sukarela) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dalam perkara PT MTP melawan PT Kwang Yang Motor Co. Ltd (KYMCO) pada 2013-2015 sehingga mendapat imbalan Rp150 juta.

Pada perkara kedua, Edy Nasution terbukti menerima pendaftaran Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun telah lewat batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang, sehingga mendapat imbalan 50 ribu dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI