Mangkir Dua Kali, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Pengusaha yang Perkarakan Nikita Mirzani

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 15:25 WIB
Mangkir Dua Kali, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Pengusaha yang Perkarakan Nikita Mirzani
KPK panggil Dito Mahendra. [Antara]

Suara.com - Dito Mahendra, pengusaha yang memperkarakan selebritis sensional Nikita Mirzani kembali dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut Dito Mahendra diagendakan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini Kamis (5/1/2023).

"Hari ini (Kamis 6/1) pemeriksaan saksi (Dito Mahendra) tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengurusan perkara di MA tersangka NHD (Nurhadi)," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Mengutip dari Antara, Dito sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik KPK pada Selasa (8/11) dan Rabu (21/12). Dari dua pemanggilan itu Dito mangkir.

Dito diketahui merupakan pengusaha yang memperkarakan artis Nikia Mirzani atas dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota.

Namun pada persidangan terakhir, Nikita Mirzani dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Hal itu disebabkan karena Dito sebagai saksi korban tak kunjung menghadiri persidangan.

Kasus Nurhadi kembali dibuka KPK pada April 2021 atau setelah dia menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK mengembangkan kembali kasus pengurusan perkara di MA yang mejerat Nurhadi, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kiki The Potters Tersangka tapi Belum P21, Nikita Mirzani Geram dan Sambangi Polres Jaksel

Kiki The Potters Tersangka tapi Belum P21, Nikita Mirzani Geram dan Sambangi Polres Jaksel

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:18 WIB

Nikita Mirzani Klaim Korban Kriminalisasi, Pengacara Ungkap Praktik Penyelundupan Pasal

Nikita Mirzani Klaim Korban Kriminalisasi, Pengacara Ungkap Praktik Penyelundupan Pasal

| Kamis, 05 Januari 2023 | 13:37 WIB

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Tak Puas karena Belum Sempat Bongkar Beking Dito Mahendra di Sidang

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Tak Puas karena Belum Sempat Bongkar Beking Dito Mahendra di Sidang

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 12:32 WIB

Kasasi Indra Tarigan Ditolak MA, Nikita Mirzani Ucapkan Selamat

Kasasi Indra Tarigan Ditolak MA, Nikita Mirzani Ucapkan Selamat

| Kamis, 05 Januari 2023 | 08:56 WIB

Sempat Gelar Syukuran Nikita Mirzani Ditangkap, Isa Zega Harus Waspada Nyai Sekarang Sudah Bebas: Bakal Dicongkel Matanya?

Sempat Gelar Syukuran Nikita Mirzani Ditangkap, Isa Zega Harus Waspada Nyai Sekarang Sudah Bebas: Bakal Dicongkel Matanya?

| Rabu, 04 Januari 2023 | 19:27 WIB

Baru Bebas, Nikita Mirzani Buka Lagi Kasus Hukum dengan Indra Tarigan yang Belum Tuntas

Baru Bebas, Nikita Mirzani Buka Lagi Kasus Hukum dengan Indra Tarigan yang Belum Tuntas

| Rabu, 04 Januari 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB