Suara Joglo - Hari ini Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia dilaporkan istrinya Venna Melinda.
Ferry membuat Venna menderita luka pada hidungnya hingga berdarah-darah kemarin. Kasus ini pun membetot perhatian publik. Proses hukum pun kini telah ditempuh oleh Venna Melinda, artis politisi populer itu.
Soal Ferry, Venna Melinda sempat menceritakan kalau suaminya itu memiliki kemampuan silat (pendekar silat), sehingga bisa melakukan kekerasan tanpa meninggalkan bekas.
"Karena dia tau cara menyakiti tanpa meninggalkan bekas, karena dia punya keahlian silat," katanya kepada awak media di Polda Jatim, Kamis (12/01/2023).
Kekerasan yang dilakukan Ferry pada Venna kerap terjadi di 3 bulan terakhir. Hal itu dilakukan Ferry saat dirinya emosi.
"Kalau marah, kalau cemburu, kalau permintaanya tidak dituruti, termasuk juga masalah yang privat suami-istri," ungkap Venna.
Tak hanya itu, Venna juga mengaku, jika Ferry selama 3 bulan terakhir tak memberikan nafkah pada istrinya. "Selama 3 bulan terakhir tidak pernah memberikan nafkah," tandasnya.
Sedangkan dalam kejadian KDRT terakhir, yang terjadi di hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023) kemarin, Venna mengaku menerima perlakuan kasar.
"Yang terakhir ditindih, tangan dipegang, dikunci pakai dahinya, dahinya ke hidung saya sampai keras, saya bilang tolong-tolong, hidung saya patah. Setelah saya bilang patah, saya dilepasin, saya berdiri hingga darah saya moncor seperti air," ujar Venna.
Venna Melinda datang ke Polda Jatim ditemani oleh pengacaranya Hotman Paris. Selain itu, di sebelah Venna juga nampak kedua anaknya Varrel Bramasta dan Athalla.
Venna Melinda dengan menggunakan baju cokelat tua, dan berkerudung krem berkacamata gelap, dirangkul oleh anaknya Varrell Bramasta dan Athalla Naufal, saat memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jatim, tepat pada pukul 09.55 WIB.
"Venna datang untuk BAP tambahan, atas dugaan KDRT, pasal 84 ayat 1 dan pasal 85 dugaan KDRT psikis dan non psikis, dan ternyata Venna mengatakan, apa yang dialami Venna ini bukan hanya yang di Kediri, ternyata yang dialami sudah 3 bulan terakhir," ujar Hotman Paris dalam kesempatan itu.
Selain itu, Hotman yang mendampingi Venna juga menjelaskan jika kliennya mendapatkan kekerasan selama 3 bulan terakhir ini, dengan berbagai cara.
"Kalau emosi didorong, dibekap mulut, dipiting. Lama-kelamaan diketahui adanya kerusakan di tulang rusuknya. Kata dokter rusuknya retak," jelas Hotman.
Surat panggilan Ferry sudah dilayangkan