Sudah Ditangkap! Perampok Rumdis Wali Kota Blitar Warga Jombang dan Cengkareng

Suara Joglo

Kamis, 12 Januari 2023 | 17:40 WIB
Sudah Ditangkap! Perampok Rumdis Wali Kota Blitar Warga Jombang dan Cengkareng
Perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar (Tangkapan layar Instagram)

Suara Joglo - Kurang lebih 24 hari perburuan, kepolisian akhirnya membekuk para pelaku perampokan dan penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Namun baru tiga orang ditangkap, sementara dua lagi masih diburu.

Ketiga pelaku yakni MJ alias NT (54) warga Lumajang, ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan AJ (57) warga Jombang. Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda. Para pelaku ini diburu selama beberapa hari terakhir.

Kasus ini sebelumnya menjadi catata dan PR penting bagi Polda Jatim. Perampokan rumah dinas wali kota itu menjadi kasus penting yang harus diselesaikan di 2023 bersama dengan Tragedi Kanjuruhan Malang.

Soal penangkapan para pelaku perampokan itu, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan meskipun tiga orang sudah ditangkap namun kasus akan terus dikembangkan sampai total pelaku berhasil ditangkap.

"Alhamdulillah berkat doa kita semua tiga pelaku kasus kejahatan di rumah Dinas Walikota Blitar bisa kita tangkap," katanya dalam jumpa pers di Polda Jatim siang tadi, Kamis (12/01/2023).

Ia menegaskan, polisi terus mengembangkan kasus dan memburu dua pelaku lainnya. Ia menjelaskan, dalam pengejaran tiga pelaku tersebut, tim buser juga menangkap DPO pelaku kasus narkotika 3 Kg yang diungkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

"Satu lagi, dalam pengejaran tiga tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Kita juga tangkap satu pelaku yang merupakan DPO yang saat itu bersama-sama dengan tersangka kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," jelas Toni. 

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menyampaikan, pengungkapan kasus ini berjalan selama 24 hari lamanya.

"Pertama pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Kalau memang lima pelaku ini kita identifikasi berdasarkan secientific investigation crime. Itu cukup lihai untuk melarikan diri," ujar Totok. 

baca juga

Satu tersangka berinisial MJ, lanjut Titik, ditangkap dalam pelariannya di salah satu penginapan di Bandung. Tersangka merupakan otak dari perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. 

"Kemudian perannya ada otak, yang merencanakan pencurian. Kemudian perencanaan ini dilakukan saat menjalani hukuman di LP Sragen," ujar Totok. 

Tak hanya otak, MJ juga menjadi perekrut atau yang mengajak empat pelaku lainnya untuk melakukan aksi kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut.

"Kemudian yang bersangkutan membeli mobil Innova warna hitam yang digunakan di TKP. Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna dinas atau pelat merah. Kemudian yang bersangkutan di CCTV membuka pagar, masuk pertama kali," ujarnya.

Dari hasil kejahatan itu, para tersangka mendapatkan uang hasil pencurian atau perampokan sebesar sekitar Rp 730 juta di rumah dinas Wali Kota Blitar. Uang hasil perampokan itu kemudian dibagi oleh para tersangka. 

"Kemudian yang bersangkutan mendapatkan bagian uang Rp 140 juta. Tiga buah jam tangan merek guess. Pada saat penangkapan juga bersama dengan DPO kasus narkoba di Jawa Timur. Yang saat ini sudah kita serahkan di Polres KP3," ujar Totok. 

Selanjutnya, setelah menangkap MJ, petugas terus melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya. Dengan menangkap tersangka berinisial AJ yang diamankan di SPBU di wilayah Jombang. 

"Tersangka waktu terekam CCTV yang mengunakan batik. Peran pelaku membangunkan Satpol PP yang berjaga di pos sambil melakukan pengancaman dan mengikat tali," ucap Totok.

"Tali yang kita temukan dilakukan sentifik indentifikasi identik dengan DNA pelaku. Tersangka mendapatkan Rp 100 juta, kemudian setelah kejadian tidak pulang langsung mobile ke tempat ke tempat lain," imbuhnya. 

Selanjutnya, petugas menangkap ASM, tepatnya di tangkap di Medan. Saat itu pelaku bersembunyi ditempat kos adiknya. 

"Yang bersangkutan berdapatkan bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram dan gelang 10 gram dan barang bukti sudah kita sita. Termasuk barabng bukti tiga senjata api yang di sita dari MT itu juga sudah kita sita," ungkap Totok. 

Sedangkan barang bukti sejumlah uang yang berhasil di sita oleh petugas dari tiga tersangka yakni Rp 230 juta. Sedangkan dua tersangka yang belum tertangkapn telah ditetapkan sebagai DPO. 

"Yang pertama atas nama Oki Supriadi. Kedua tersangka Medi Aprianto. Ini juga bersama melakukan curas di TKP. Keduanya masih dilakukan pengejaran oleh tim," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Perampok dan Penyekap di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap, 2 Masih Diburu

3 Perampok dan Penyekap di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap, 2 Masih Diburu

Jatim | Kamis, 12 Januari 2023 | 17:29 WIB

Kasihan! Nenek di Malang Jadi Korban Jambret, Digarong 4 Pelaku Sekaligus

Kasihan! Nenek di Malang Jadi Korban Jambret, Digarong 4 Pelaku Sekaligus

Malang | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:39 WIB

Terancam Penjara Seumur Hidup, Pembunuh ART di Cipayung Ternyata Ponakan dari Majikan Korban

Terancam Penjara Seumur Hidup, Pembunuh ART di Cipayung Ternyata Ponakan dari Majikan Korban

Jakarta | Senin, 09 Januari 2023 | 21:26 WIB

Skenario Jahat Keponakan Majikan Bunuh PRT di Cipayung, Mardha Beli Pisau Rp25 Ribu hingga Pura-pura Pinjam Termos

Skenario Jahat Keponakan Majikan Bunuh PRT di Cipayung, Mardha Beli Pisau Rp25 Ribu hingga Pura-pura Pinjam Termos

News | Senin, 09 Januari 2023 | 18:36 WIB

Terkini

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

Julian Alvarez: Inggris Lawan yang Lebih Berat!

Julian Alvarez: Inggris Lawan yang Lebih Berat!

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:05 WIB

Jelajahi Jakarta Lewat Stamp Hunting MRT, Seru dan Ramah di Kantong

Jelajahi Jakarta Lewat Stamp Hunting MRT, Seru dan Ramah di Kantong

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:58 WIB

Ritel Adalah Cermin Sosial: Membaca Karakter Pelanggan dari Gaya Belanja Mereka

Ritel Adalah Cermin Sosial: Membaca Karakter Pelanggan dari Gaya Belanja Mereka

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

Promo Superindo Terbaru Periode 1316 Juli 2026: Minyak, Ikan hingga Daging Banting Harga

Promo Superindo Terbaru Periode 1316 Juli 2026: Minyak, Ikan hingga Daging Banting Harga

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 07:48 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

Emiten Mark Dynamics Optimis Kinerja Kuartal I Tumbuh di Tengah Pemulihan Industri Sarung Tangan

Emiten Mark Dynamics Optimis Kinerja Kuartal I Tumbuh di Tengah Pemulihan Industri Sarung Tangan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:45 WIB

Tan Kian Pernah Dikaitkan Kasus Asabri, Taipan Properti yang Viral Lelang Jam Rp106 Miliar

Tan Kian Pernah Dikaitkan Kasus Asabri, Taipan Properti yang Viral Lelang Jam Rp106 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:43 WIB

×