Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Muhamad Yasir

Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Febrie Adriansyah dan Don Ritto bepergian ke luar negeri per 11 Juli 2026.
  • Pencegahan tersebut dilakukan selama 20 hari atas permohonan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi.
  • Penyidik menetapkan Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka serta menyita sejumlah barang bukti berupa emas dan uang.

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencegah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain Febrie, pencegahan juga diberlakukan terhadap Don Ritto, yang turut berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor: B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta)," kata Hendarsam dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 hari. Hendarsam menegaskan, pihaknya akan terus mendukung setiap proses penegakan hukum dengan melaksanakan permohonan pencegahan yang diajukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wartawan memfoto barang bukti emas dan sejumlah uang saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]
Wartawan memfoto barang bukti emas dan sejumlah uang saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]

Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kortastipidkor Polri sebelumnya telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menetapkan Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan pelimpahan tersebut merupakan hasil kesepakatan Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penanganan perkara.

Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli, serta menggeledah sedikitnya 13 lokasi dan menyita 74 kg emas serta uang ratusan miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

baca juga

Berdasarkan hasil gelar perkara, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan dijerat dengan Undang-Undang TPPU.

Sementara itu, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang yang diduga berkaitan dengan proses penanganan hukum terhadap perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya yang melibatkan penyelenggara negara.

Atas perkara tersebut, Febrie dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang TPPU.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah menahan Don Ritto sejak 10 Juli 2026 di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sementara proses hukum terhadap Febrie Adriansyah terus berjalan setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Nilai Merek BRI Tembus USD6,9 Miliar, Jadi yang Tertinggi di Indonesia

Nilai Merek BRI Tembus USD6,9 Miliar, Jadi yang Tertinggi di Indonesia

Batam | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Cara Memilih Masker Wajah Berdasarkan Jenis Kulit, Ketahui yang Paling Sesuai Kebutuhan

Cara Memilih Masker Wajah Berdasarkan Jenis Kulit, Ketahui yang Paling Sesuai Kebutuhan

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Anime Naruto Terbaru Terungkap! Naruto, Sasuke, dan Sakura Masuk Dunia Ninku

Anime Naruto Terbaru Terungkap! Naruto, Sasuke, dan Sakura Masuk Dunia Ninku

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Promo Cashback 10% di Guardian dari BRI, Cek Cara Klaimnya

Promo Cashback 10% di Guardian dari BRI, Cek Cara Klaimnya

Bri | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44 WIB

BRI Perkuat Reputasi Merek, Raih Posisi Teratas dalam Brand Finance Indonesia 100 2026

BRI Perkuat Reputasi Merek, Raih Posisi Teratas dalam Brand Finance Indonesia 100 2026

Bali | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44 WIB

BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut

BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut

Jakarta | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Capek Kerja Seminggu? Saatnya Nikmati Kuliner Berkelas dengan Diskon Spesial BRI

Capek Kerja Seminggu? Saatnya Nikmati Kuliner Berkelas dengan Diskon Spesial BRI

Bri | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Kupon Diskon Ngopi di MULAMULA Cafe dari BRI, Klaim di Sini

Kupon Diskon Ngopi di MULAMULA Cafe dari BRI, Klaim di Sini

Bri | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:38 WIB

BRI Tebar Promo Spesial di Roemah Kuliner, Makan Besar dengan Harga Murah

BRI Tebar Promo Spesial di Roemah Kuliner, Makan Besar dengan Harga Murah

Bri | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:36 WIB

BRI dan Garuda Indonesia Gelar Promo Perjalanan Eksklusif Hingga Akhir 2026

BRI dan Garuda Indonesia Gelar Promo Perjalanan Eksklusif Hingga Akhir 2026

Bri | Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33 WIB

×