joglo

Liga 1 Tanpa Degradasi, Liga 2 Dihentikan, Publik Geram: Gara-gara Sekelompok Oknum Suporter

Suara Joglo Suara.Com
Jum'at, 13 Januari 2023 | 08:10 WIB
Liga 1 Tanpa Degradasi, Liga 2 Dihentikan, Publik Geram: Gara-gara Sekelompok Oknum Suporter
Ilustrasi bola dan gawang. ((Shutterstock))

Polemik dihentikannya kompetisi Liga 2 dan tanpa degradasi untuk Liga 1 menjadi perbincangan publik. 

Keputusan PSSI dan PT LIB menghentikan kompetisi merupakan dampak dari tragedi kanjuruhan. 

"Wahh unik juga yahh Liga 1 musim ini tidak ada degradasi nyah. Liga 2 dihentikan, membuat Liga 1 musim ini tidak ada sistem degradasi nya. Apapun hasilnya, dipastikan ke-18 tim akan main lagi di Liga 1 musim depan," tulis akun @FaktaSepakbola

Warganet pun geram dengan keputusan tersebut. Hal itu tentu membuat kecewa pecinta sepak bola, pemain profesional hingga pemilik klub yang telah dirugikan. 

"Gara-gara sekelompok oknum suporter to*** dan orang-orang pssi kerjanya ga becus," tulis netizen. 

"Iya walaupun alasan ada 3 faktor tapi ngga etis kompetisi liga 2 dihentikan sih," tulis netizen. 

"Kasian atta, gua rispek kalo soal ini sama dia," tulis netizen. 

Menyadur dari situs resmi PSSI, kelanjutan Kompetisi Liga di Indonesia ditentukan oleh ramat Komite Eksekutif (Exco) PSSI. 

Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan untuk menghentikan kelanjutan Kompetisi Liga 2 musim 2022/2023. 

Baca Juga: Resmi! Arema FC Tak Diizinkan Menggunakan Stadion Jatidiri Semarang

Kepastian ini diambil seusai rapat yang berlangsung di kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023).

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan berbagai faktor.

1. Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

2. Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.

3. Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.

Dalam rapat Exco tersebut juga memutuskan dan memerintahkan kepada PT.LIB untuk memfasilitasi pembentukan operator baru guna pelaksanaan Liga 2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI