Suara Joglo - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Venna Melinda sampai saat ini masih diproses oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Ferry Irawan, suami dari Venna Melinda, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah menjalani pemeriksaan kedua hari ini, Senin (16/01/2022) di Polda Jatim.
Sebelumnya, Venna Melaporkan pria yang menikahinya pada 7 Maret lalu itu gara-gara kasus KDRT di sebuah kamar hotel di Kediri. Ia menderita retak tulang dan luka pada hidung akibat kekerasan tersebut.
Namun dalam kasus ini, belakangan terungkap pengakuan berbeda antara Venna Melinda dan Ferry Irawan terkait insiden di dalam kamar hotel.
Versi Venna, Ia mengatakan menerima perlakuan kasar dari suaminya. Namun versi Ferry justru berbeda. Ia mengatakan kalau saat itu sedang menenangkan Venna yang hendak melukai diri sendiri.
Versi Venna Melinda
Venna Melinda yang didampingi Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu mengungkapkan pengakuan kalau sudah mendapatkan tekanan selama 3 bulan terakhir. Hal ini disampaikan Hotman Paris, sehingga kliennya sendiri mengalami depresi.
"Venna ini sudah depresi, dan salah satu modus yang sering dilakukan yaitu suka memiting, dibekap, dipeluk sangat keras, karena dia ini pesilat, sehingga tulang rusuknya ini bermasalah," terang Hotman sambil meragakan.
Meski sudah berhari-hari Venna Melinda mengalami kekerasan dari Ferry Irawan, namun pada tanggal 8 Januari kemarin menjadi puncak kegundahan kliennya tersebut.
Baca Juga: Dijual Rp40 Miliar, Intip 9 Potret Rumah Muzdalifah yang Punya Masjid Hingga Tower!
"Maksimumnya adalah tanggal 8 kemarin, dia ditindih, tangannya dipegang, terus (muka bagian pangkal hidung) ditahan pakai dahi, dan menyebabkan darah yang sangat banyak, dan saat diperiksa menyeluruh, ternyata rusuknya juga merasa sakit," ungkapnya.
Sedangkan menurut Venna, kekerasan yang ia rasakan dari suaminya sudah cukup. Terlebih lagi saat kejadian di salah satu hotel di Kota Kediri, hingga menyebabkan foto hidungnya berdarah.
Versi Ferry Irawan
Sementara itu Ferry Irawan membantah telah melakukan KDRT. Ia justru mengaku di dalam kamar hotel itu hendak menenangkan Venna Melinda yang hendak menyakiti dirinya sendiri. Hal itu disampaikannya kepada penyidik Polda Jatim.
"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri," katanya dikutip dari ANTARA, Senin (16/01/2022).
"Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," ujarnya menambahkan.
Ferry tiba di Mapolda Jawa Timur, Senin, pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja warna putih dan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Kuasa Hukumnya Jeffry Simatupang.
Jeffry mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.
"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," ujarnya.