Tim Penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim resmi menahan Ferry Irawan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda, Senin (16/1/2023).
Meski telah memakai baju tahanan, Ferry Irawan masih menyinggung bahwa dirinya secara resmi masih suami Venna Melinda.
Ia mengungkapkan hal tersebut lantaran tak ingin berpisah dan mencegah terumbarnya masalah rumah tangganya ke tengah publik.
”Saya juga mau menyampaikan, bahwa sampai saat ini, saya masih suami istri yang sah, baik dalam agama saya, di mata Allah, baik di mata negara,” ungkap Ferry Irawan, dikutip dari TikTok @GedangGoreng, Selasa (17/1/2023).
Tak sampai di situ, pria 45 tahun itu juga berpendapat bahwa setiap permasalahan yang dihadapinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Setiap rumah tangga itu pasti akan ada permasalahan. Dan sudah selayaknya setiap ada permasalahan rumah tangga itu semua bisa dicarikan jalan yang terbaik dengan kekeluargaan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengaku takut dihukum. Lantaran hal itu, ia pun meminta kepada publik agar tidak menghukumnya dengan hinaan dan cemoohan. Ia berdalih bahwa dirinya masih suami sah Venna Melinda.
“Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, rumah tangga bukan untuk dipanas-panasi, dan saya masih resmi menjadi suami dari saudari Venna Melinda. Fokuslah pada apa yang sudah terjadi jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya,” pungkasnya.
Baca Juga: Maria Vania Foto Pakai Bikini Pamer Tato Naga, Venna Melinda Histeris