Kiai Fahmi Terancam 15 Tahun Penjara, Jalan Telanjang ke Jakartanya Kapan?

Suara Joglo

Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:09 WIB
Kiai Fahmi Terancam 15 Tahun Penjara, Jalan Telanjang ke Jakartanya Kapan?
Kiai FM bersama pengacaranya di Polres Jember (Beritajatim)

Suara Joglo - Hari-hari terakhir ini menjadi hari paling buruk bagi Kiai Fahmi, pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ). Kini Ia harus mendekam di penjara setelah jadi tersangka dugaan kasus pencabulan santrinya.

Ia dilaporkan sendiri oleh istrinya--Bu Nyai--ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepolisian setempat. Namun Ia membantah semua tuduhan itu. Ia bahkan nazar bakal jalan telanjang bulat ke Jakarta kalau kasus tersebut bisa dibuktikan.

Terbaru, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis terhadapnya. Ia bahkan terancam hukuman penjara selama 15 tahun kalau memang nanti kasus itu terbukti di pengadilan.

Kiai Fahmi dijerat pasal 82 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 huruf E UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 huruf b, huruf c, huruf d, huruf g, huruf i UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 294 Ayat (2) KUHP.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun untuk Undang-Undang Perlindungan Anak, kemudian 12 tahun untuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan ancaman hukumannya 7 tahun untuk pasal 294 KUHP," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.

Majelis Ulama Indonesia juga sudah turun tangan untuk meredakan tensi ancaman konflik horizontal di sana. Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jember M. Cholily sudah diperiksa sebagai saksi ahli terkait syariah-nya, sehingga pihaknya memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dibutuhkan aparat kepolisian.

"Kami juga siap meredam adanya potensi konflik horisontal di masyarakat dalam kasus tersebut, sehingga MUI juga berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif," katanya kemarin.

Menurutnya pondok pesantren yang diasuh oleh Kiai FM tidak memiliki izin resmi atau ilegal, karena pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Jember.

MUI, kata dia, juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kasus tindakan asusila dan kekerasan seksual yang dilakukan Kiai Fahmi terhadap santri-nya.

baca juga

"Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses kasus itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Cholily menambahkan.

Sebelumnya, Kiai Fahmi membantah dengan tegas segala tuduhan kasus pencabulan. Ia juga menantang seluruh pelapornya agar melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan sehingga terbukti siapa yang benar dan siapa yang salah.

"Masalah benar atau tidak, kita tidak bisa mengajak orang untuk percaya. Apalagi orang yang tidak suka sama saya, dan semua itu akan selesai di meja hijau. Saya berharap ini dilanjutkan. Jangan hanya konsultasi, lapor saja," katanya.

Bahkan kiai itu juga menantang seluruh pelapornya kalau memang memiliki bukti video atau semacamnya. Ia juga berani berjalan telanjang bulat sambil berjalan jongkok ke Jakarta kalau terbukti.

"Kalau mereka punya bukti punya video, saya berani jalan jongkok dari Jember ke Jakarta, telanjang bulat. Saya bersumpah wallahi (demi Allah). Ini untuk meyakinkan Anda," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pencabulan Santrinya, Kiai Fahmi Dijerat Pasal Berlapis Ancamannya 15 Tahun Penjara

Kasus Pencabulan Santrinya, Kiai Fahmi Dijerat Pasal Berlapis Ancamannya 15 Tahun Penjara

Malang | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:59 WIB

Bahaya! Kasus Pelecehan Seksual Kiai Fahmi Bisa Picu Konflik Warga, MUI Turun Tangan

Bahaya! Kasus Pelecehan Seksual Kiai Fahmi Bisa Picu Konflik Warga, MUI Turun Tangan

Joglo | Jum'at, 20 Januari 2023 | 13:10 WIB

Edan! 10 Bocah SD Sumenep Dicabuli Guru, Modusnya Diancam Dapat Nilai Jelek

Edan! 10 Bocah SD Sumenep Dicabuli Guru, Modusnya Diancam Dapat Nilai Jelek

Jatim | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:39 WIB

Cabuli Siswi TK, Junaidi Predator Anak di Kebon Jeruk Dapat Julukan Mas Jorok, Kelakuannya Bikin Emak-emak Jijik!

Cabuli Siswi TK, Junaidi Predator Anak di Kebon Jeruk Dapat Julukan Mas Jorok, Kelakuannya Bikin Emak-emak Jijik!

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 18:53 WIB

Terkini

Bahaya Suspensi Ambles Saat Melaju Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall

Bahaya Suspensi Ambles Saat Melaju Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 16:10 WIB

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa

Bali | Senin, 27 Juli 2026 | 16:07 WIB

Review 3 Produk Eksfoliasi untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Harga Cuma Rp20 Ribuan

Review 3 Produk Eksfoliasi untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Harga Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 16:07 WIB

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Dapur MBG Pakai Minyakita hingga Gas Melon, Ini Sanksinya!

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Dapur MBG Pakai Minyakita hingga Gas Melon, Ini Sanksinya!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:07 WIB

Agent Kim Reactivated: Drama Aksi Penuh Strategi dengan Eksekusi Gokil!

Agent Kim Reactivated: Drama Aksi Penuh Strategi dengan Eksekusi Gokil!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:00 WIB

Eksistensi Warga Kampung Kota Jakarta

Eksistensi Warga Kampung Kota Jakarta

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 15:58 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada Racun di TKP Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah

Polisi Pastikan Tak Ada Racun di TKP Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:57 WIB

Segarkan Harimu! Ada Promo Beli 1 Dapat 2 di Sunpride Juice Bar Khusus Nasabah BRI

Segarkan Harimu! Ada Promo Beli 1 Dapat 2 di Sunpride Juice Bar Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 15:55 WIB

Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?

Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 15:55 WIB

Terlanjur Sayang, Pasutri Singapura Baru Sadar Anak Angkatnya Diduga Korban Perdagangan Bayi dari RI

Terlanjur Sayang, Pasutri Singapura Baru Sadar Anak Angkatnya Diduga Korban Perdagangan Bayi dari RI

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:53 WIB

×