Richard Eliezer Bacakan Pledoi, Mahfud MD Doakan Diganjar Hukuman Ringan

Suara Joglo

Kamis, 26 Januari 2023 | 20:20 WIB
Richard Eliezer Bacakan Pledoi, Mahfud MD Doakan Diganjar Hukuman Ringan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Richard Eliezer ([Suara.com])

Bharada Richard Eliezer yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J baru saja menyampaikan pledoi atau nota pembelaannya. Pernyataannya itupun mendapat respon dari Menkopolhukam Mahfud MD

Dalam pledoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Eliezer menyampaikan sejumlah poin. Di antaranya ia meminta maaf dan berucap terima kasih kepada Presiden Jokowi, Kapolri hingga Menkopolhukam Mahfud MD. 

"Pada akhirnya perkenankan saya mengucap banyak terima kasih khususnya kepada bapak Presiden Joko Widodo, bapak Menkopolhukam Mahfud MD, pimpinan Polri yaitu bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bapak Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, bapak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, bapak Komandan Korps Brimob, Komjen Anang Revandoko yang juga telah saya anggap seperti orang tua saya sendiri," ungkapnya, Rabu (25/1/2023).

Merespon itu, Mahfud MD melalui kicaunnya di akun Twitternya, ia mendoakan agar Eliezer mendapatkan hukuman ringan

"Adinda Richard Eliezer, saya senang saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," cuitnya. 

Mahfud MD mengingat melalui Eliezerlah kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akhirnya terkuak sebagai pembunuhan. 

"Aku masih ingat kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: Itu pembunuhan," terangnya.

Richard Eliezer sendiri dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Ia merupakan penembak pertama kali ke arah Brigadir J ketika di rumah dinas Ferdy Sambo.

Tuntutan 12 tahun penjara tersebut diberikan jaksa berdasar dakwaan premier Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibanding hukuman maksimal yakni pidana mati. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Richard Eliezer Beberkan Fakta Baru di Sidang Ferdy Sambo

Pengacara Richard Eliezer Beberkan Fakta Baru di Sidang Ferdy Sambo

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:45 WIB

Terkini

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026

Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:43 WIB

Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel

Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel

Banten | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:39 WIB

Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari

Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:28 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis

Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis

Jabar | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:16 WIB

Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night

Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:08 WIB

Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026

Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara

Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:47 WIB

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:43 WIB