Cara Perpanjang Paspor Online, Jadi Lebih Mudah

Suara Joglo

Jum'at, 27 Januari 2023 | 23:26 WIB
Cara Perpanjang Paspor Online, Jadi Lebih Mudah
Ilustrasi Paspor ((Pixabay))


Kementerian Hukum dan HAM mempermudah dalam memperpanjang paspor, yaitu secara online. Berikut ini cara perpanjang paspor online sehingga memudahkan Anda ketika ingin memperpanjang password. 


 Semenjak Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 tahun 2022 turun, banyak yang mencari informasi tentang cara perpanjang paspor terbaru. Maklum saja, karena sesuai Permenkumham di atas, masa berlaku paspor menjadi lebih panjang, yaitu 10 tahun.


Diketahui juga, masa berlaku 10 tahun akan efektif untuk paspor yang baru. Hal ini membuat masyarakat yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri menjadi bersemangat. Begitu juga dengan mereka yang melakukan pernikahan silang dengan pasangan asing.


Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh negara sebagai syarat perjalanan internasional. Sederhananya, paspor ibarat KTP bagi orang yang berada di luar negeri, di mana di dalamnya berisi data-data pribadi sebagai kartu kartu identitas.


Dulu, masa berlaku paspor adalah lima tahun dan harus tetap diperpanjang setiap masa berlakunya habis. Seperti dokumen lainnya, dalam mengurus atau perpanjangan paspor juga dibutuhkan persyaratan seperti dokumen.


Selain itu untuk memperpanjang paspor caranya juga mudah, karena Anda bisa melakukannya melalui aplikasi alias secara online. 


Cara Perpanjang Paspor Terbaru Online via M-Paspor


1. Unduh aplikasi M-Paspor


2. Buat akun dengan mengisi data dan menyiapkan dokumen:


- KTP elektronik asli

-Kartu Keluarga

-Akta Kelahiran

-Buku Nikah atau ijazah atau surat baptis

-Jika pernah ganti nama, sertakan surat penetapan pengadilan


3. Pilih kantor imigrasi


4. Buat jadwal waktu kedatangan


5. Simpan bukti pendaftaran


6. Datang dan tunjukkan bukti QR ke kantor imigrasi


7. Pemeriksaan berkas


8. Ambil foto dan wawancara


9. Pembayaran


10. Tunggu 3-4 hari kerja, maka paspor yang baru akan jadi.


Khusus untuk poin nomor 8, berikut bocoran atau kisi-kisi pertanyaan yang dilempar saat sesi wawancara. Intinya, cukup menjawab dengan jujur, sesuai dengan kondisi, situasi dan kebutuhan saat ini:


-Apa tujuan membuat paspor?

-Berapa lama berada di luar negeri?

-Kapan berangkat?

-Apa tujuan perjalanan ke luar negeri?

-Dengan siapa melakukan perjalanan ke luar negeri?

-Adakah yang akan dikunjungi di luar negeri?

-Bagaimana kondisi kesehatan dalam beberapa waktu terakhir?

-Pernah ke luar negeri sebelumnya? Kapan terakhir ke luar negeri?

-Jelaskan status pernikahanmu!

-Jelaskan tentang pekerjaanmu!


Untuk perpanjangan paspor yang terbit tahun 2009 ke atas, syarat perpanjangan papornya hanya ada dua, yaitu:


-KTP

-Paspor lama


Sementara itu, untuk paspor yang terbit sebelum tahun 2009, berkas dokumen yang harus disediakan sesuai dengan poin nomor dua di atas, yaitu:

-KTP atau surat keterangan pindah ke luar negeri

-KK

-Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis yang mencantumkan nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua

-Surat pewarganegaraan Indonesia bagi warga negara asing yang memperoleh kewarganegaraan -Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku

-Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor

-Bagi yang pernah ganti nama, cantumkan surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang 


Biaya perpanjangan paspor


-Paspor biasa non-elektronik (48 halaman): Rp350 ribu

-Paspor biasa e-paspor (48 halaman): Rp650 ribu

-Penggantian paspor karena hilang berlaku denda Rp1 juta

-Penggantian paspor karena rusak berlaku denda Rp500 ribu

-Penggantian paspor rusak atau hilang akibat kejadian di luar dugaan, tak dikenakan denda.


Demikian informasi mengenai cara perpanjang paspor secara online. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendadak Harus Pulang ke Indonesia, Verrel Bramasta Curhat soal Kehilangan Paspor hingga Terjebak di Bandara Taiwan

Mendadak Harus Pulang ke Indonesia, Verrel Bramasta Curhat soal Kehilangan Paspor hingga Terjebak di Bandara Taiwan

Lifestyle | Kamis, 12 Januari 2023 | 07:35 WIB

Petugas Imigrasi Batam Lupa Cap Paspor, Tiga Pengunjung Tak Bisa Masuk Malaysia

Petugas Imigrasi Batam Lupa Cap Paspor, Tiga Pengunjung Tak Bisa Masuk Malaysia

Batam | Rabu, 28 Desember 2022 | 12:08 WIB

Cara Perpanjang Paspor Terbaru yang Berlaku 10 Tahun, Lengkap dengan Biayanya

Cara Perpanjang Paspor Terbaru yang Berlaku 10 Tahun, Lengkap dengan Biayanya

News | Senin, 28 November 2022 | 17:16 WIB

Terkini

Lebih Empuk! 5 Cara Mengolah Daging Sapi agar Tidak Alot

Lebih Empuk! 5 Cara Mengolah Daging Sapi agar Tidak Alot

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

6 Moisturizer Mengandung Retinol untuk Malam Hari, Kulit Halus Bebas Kerut

6 Moisturizer Mengandung Retinol untuk Malam Hari, Kulit Halus Bebas Kerut

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Persib Bandung Buka Suara Terkait Sanksi FIFA, Ternyata Ini Penyebabnya

Persib Bandung Buka Suara Terkait Sanksi FIFA, Ternyata Ini Penyebabnya

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:12 WIB

Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia

Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:10 WIB

BanBan Running Club Minta Maaf Usai Bikin Konten di Stadion Teladan Medan

BanBan Running Club Minta Maaf Usai Bikin Konten di Stadion Teladan Medan

Sumut | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:10 WIB

India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen

India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:08 WIB

5 Pemain Kunci PSG untuk Kalahkan Arsenal di Final Liga Champions

5 Pemain Kunci PSG untuk Kalahkan Arsenal di Final Liga Champions

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:01 WIB

Surat Kecil Untuk Tuhan: Janji dan Misteri di Balik Persahabatan

Surat Kecil Untuk Tuhan: Janji dan Misteri di Balik Persahabatan

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:00 WIB

Ratu Sofya Lelah 2 Tahun Konflik dengan Sang Ibu Tak Kunjung Usai

Ratu Sofya Lelah 2 Tahun Konflik dengan Sang Ibu Tak Kunjung Usai

Video | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:00 WIB