Doa Setelah Azan dan Sebelum Iqomah

Suara Joglo

Senin, 30 Januari 2023 | 22:48 WIB
Doa Setelah Azan dan Sebelum Iqomah
Masjid ((Pixabay))

Apabila mendengarkan adzan, Anda dianjurkan untuk membaca doa. Berikut ini doa setelah azan dan sebelum iqomah yang bisa dibacakan supaya bisa mendulang lebih banyak pahala dari Allah SWT. 


 Umat muslim di seluruh dunia dianjurkan membaca doa setelah azan berkumandang. Sebab membaca doa setelah azan berarti bentuk bakti umat muslim kepada Allah SWT. Doa setelah azan dibaca sebelum terdengar iqamat berkumandang. Tujuan membaca doa setelah adzan berkumandang untuk mendapatkan berbagai keutamaannya.


Keutamaan doa setelah azan antara lain untuk menghapuskan dosa, permohonan yang diinginkan akan dikabulkan, dan mendapatkan syafaat oleh Allah SWT.


Keutamaan doa setelah azan juga diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah Ra, Nabi Muhammad SAW bersabda:


"Barang siapa ketika mendengar adzan lalu mengucapkan (doa setelah adzan), maka syafaatku baginya di hari kiamat." (HR. Bukhari).


Doa Setelah Azan


Berikut adalah bunyi bacaaan doa setelah azan yang pertama yaitu shalawat Ibrahimiyyah:


Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala 'ali sayyidina Muhammad kama shallaita ‘ala sayyidina Ibrahim, wa ‘ala `ali sayyidina Ibrahim, wa barik ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala `ali sayyidina Muhammad kama barakta ‘ala sayyidina Ibrahim, wa ‘ala 'ali sayyidina Ibrahim, innaKa Hamidun Majidun. 


Artinya: “Ya Allah, berilah rahmat pada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau merahmati Nabi Ibrahim dan keluarganya, serta berkatilah Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau berkatilah Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung”


Setelah membaca shalawat Ibrahimiyyah, selanjutnya membaca doa setelah azan berikut ini.


Allaahumma robba haadzihid da’watit taammah, washsholaatil qoo-imah, aati muhammadanil washiilata wal fadhiilah, wasysyarofa, wad darajatal, ‘aaliyatar rofii’ah, wab’atshu maqoomam mahmuudanil ladzii wa’adtah, innaka laa tukhliful mii’aadz.


Artinya: "Ya Allah, Tuhan pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah al-wasilah (derajat di surga), dan al-fadhilah (keutamaan) kepada nabi Muhammad. Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati kedudukan terpuji yang Engkau janjikan."


Setelah itu, terdapat doa yang dapat dilantunkan di antara azan dan iqamah yang berbunyi, seperti di bawah ini.


Allahumma inni as-alukal-‘afiyah fid-dunya wal-akhirah


Artinya: “Ya Allah, aku mohon pada-Mu keselamatan di dunia dan akhirat”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Marbot Masjid di Wilayah Lokalisasi Dibunuh, Polisi Temukan HP Pelaku Dalam Masjid

Marbot Masjid di Wilayah Lokalisasi Dibunuh, Polisi Temukan HP Pelaku Dalam Masjid

Sulsel | Senin, 30 Januari 2023 | 09:35 WIB

ABG Bunuh Marbot Masjid Gegara Hal Sepele, Pelaku Sempat Numpang Cas HP di Masjid usai ke Lokalisasi

ABG Bunuh Marbot Masjid Gegara Hal Sepele, Pelaku Sempat Numpang Cas HP di Masjid usai ke Lokalisasi

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 16:34 WIB

Terlanjur Diresmikan, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Tak Kunjung Dibuka, Ternyata Pembangunan Masih Belum Beres

Terlanjur Diresmikan, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Tak Kunjung Dibuka, Ternyata Pembangunan Masih Belum Beres

Surakarta | Minggu, 29 Januari 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB