Suara Joglo - Baru-baru ini beredar sebuah informasi yang dilengkapi foto-foto terkait Bank BRI. Bank pelat merah itu disebut-sebut membagikan subsidi berupa uang Rp 5 juta bagi masyarakat miskin.
Uang ini merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan di berbagai daerah. Informasi tersebut tersebar luas di platform media sosial, salah satunya Facebook. Namun apa benar demikian?
Dikutip dari laman turnbackhoaks.id, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan, informasi Bank BRI bagikan subsidi pengentasan kemiskinan dari Pemerintah sebesar Rp 5 juta tidak benar.
PENJELASAN:
Beredar melalui pesan berantai sebuah pesan yang diklaim dari BRI. Pesan tersebut memberikan subsidi sebesar 5 juta untuk membantu pengentasan kemiskinan dari pemerintah.
Dilansir dari liputan6.com corporate secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan, informasi Bank BRI bagikan subsidi pengentasan kemiskinan dari Pemerintah sebesar Rp 5 juta tidak benar.
Aestika juga menyampaikan bahwa BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan social media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui Web: www.bri.co.id, IG: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, FB: Bank BRI, Youtube: Bank BRI.
Pihaknya menghimbau agar nasabah lebih berhati-hati & tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi & data perbankan (no. rekening, no. kartu, PIN, user & password internet banking, OTP, dsb.) kepada orang lain termasuk yg mengatasnamakan BRI, baik melalui tautan, website, maupun pesan singkat dari sumber tidak resmi yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Selain itu BRI menghimbau seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan & kejahatan perbankan yg dilakukan oleh pihak yg tdk bertanggung jawab. Info lebih lanjut, menghubungi Kantor BRI terdekat atau Contact BRI 14017/1500017.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, Moeldoko Berpesan Kepada Jurnalis untuk Bisa Reduksi Berita-Berita Hoaks
Berdasarkan penjelasan di atas klaim BRI memberikan subsidi 5 juta sebagai upaya pengentasan kemiskinan adalah salah dan termasuk dalam kategori konten palsu.
KATEGORI: Konten Palsu