Suara Joglo - Warganet, terutama para pembela Eliezer (Bharada E) dibuat geram dengan video unggahan Nikita Mirzani baru-baru ini. Unggahan Niki--sapaan akrab Nikita Mirzani--sedang viral.
Ia menunjukkan sikap tidak sepakatnya dengan putusan hakim sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), terutama vonis mati terhadap Ferdy Sambo dan vonis 1 tahun 6 bulan penjara Bharada E.
"Sampein sama hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lo kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?," ujar Niki dikutip dari Channel Youtube Sekilas Seleb, Jumat (17/02/2023).
Sebelumnya, video serupa juga diunggah akun Instagram @mak_lamis. Niki terang-terangan menunjukkan ketidaksukaannya dengan hasil putusan sidang tersebut. Ia bahkan menkritik warganet yang terlalu banyak mendukung Eliezer.
"Percuma jadi hakim sekolah tinggi-tinggi. Masak disupport oleh rakyat jelata Indonesia, kau sudah terlena. Ngadi-ngadi kau kasih hukuman. Yang enggak mau nembak kau kasih hukuman 15 tahun. Yang nembak kau kasih hukuman 1 tahun 8 bulan. Dari mana itu hitung-hitungannya?," ujarnya.
"Heehhh,,negara ini ya, bikin aneh ya. Bharada E jujur? Iya, jujur itu kan karena didesak. Didesak kalian netizen. Waktu nembak itu dia sudah terima uang," katanya.
"Sudah tahu dia mau bunuh orang, kenapa pula (uang) Ia terima. Kalau mau jujur dari awal, jangan mau disuruh nembak, bloon. Aneh-aneh aja nih. Nih juga nih, kadang-kadang yang support juga. Rakyat jelata soalnya, jadi otaknya sengkleh," ujarnya.
Warganet gaduh dengan unggahan video Nikita Mirzani ini. Mereka ramai-ramai menyerang artis kontroversial tersebut.
"Sambo juga nggak ada hak nyabut nyawa Joshua," kata seorang netter.
Baca Juga: Bunga Zainal Malu Disebut Orang Kaya Malah Kena Sentil: Cari Panggung Mulu
"Wah sebentar lagi ada yang diselidiki nih, takut ndak," ujar netizen lain.
"Dia takut kehilangan backingan," tulis warganet lainnya.
"Dihh gila nih orang lama-lama stres, kelihatan siapa tameng hukum buat dia kalau di penjara," pungkas netter lain.