Malang Bergolak Lagi, Aremania Demo Pengusutan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Suara Joglo

Selasa, 07 Maret 2023 | 16:54 WIB
Malang Bergolak Lagi, Aremania Demo Pengusutan Kasus Tragedi Kanjuruhan
Demo Aremania di Malang (Beritajaim)

Suara Joglo - Proses hukum Tragedi Kanjuruhan masih terus berjalanan sampai sekarang. Menyikapi kasus itu, Malang kembali gergolak siang tadi.

Ratusan Aremania kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Selasa (7/3/2023) siang. Mereka menuntut keadilan pengusutan kasus tersebut.

Seperti disampaikan salah satu koordinator Aremania, Dadang Holopes. Mereka kembali mendesak agar jaksa adil jelang sidang putusan pada 9 Maret 2023.

"Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Karena ada ketimpangan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (07/03/2023). 

Dadang mengaku, pihak sipil dituntut lebih berat. Sementara pihak aparat yang nyata memerintahkan penembakan gas air mata, hanya dituntut tiga tahun.

"Selain itu sidang yang seharusnya terbuka untuk umum, ternyata tidak sesuai," sambungnya.

Dadang menyampaikan, ada enam poin tuntutan Aremania dalam aksi ini. Pertama menuntut Danki I Brimob AKP Hasdarmawan yang telah mengaku di persidangan memerintahkan penembakan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan, dihukum maksimal sesuai undang-undang hukum yang berlaku.

Kedua, menuntut pelaksanaan atau realisasi atas rekomendasi TIPE dan menghukum seluruh pihak yang bertanggungjawab. Ketiga, menuntut restitusi kepada keluarga korban agar dimasukkan dalam tuntutan JPU.

Keempat, menolak pemugaran Stadion Kanjuruhan dan dibangun kembali, dikarenakan selama proses persidangan berlangsung proses rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara. Kelima menuntut pemerintah dan klub untuk membuat stadion baru di lokasi berbeda sebagai home base Arema FC.

Keenam, menuntut pemerintah terkait menjadikan Stadion Kanjuruhan sebagai monumen atau museum jatuhnya korban Aremania.

"Tuntutan ini, karena kami tidak percaya apapun hasil dari Pengadilan Negeri Surabaya. Kami berharap Kajari Kabupaten Malang bisa sampaikan apa yang menjadi harapan kami. Yakni orang yang memerintahkan penembakan gas air mata dihukum maksimal sesuai hukum berlaku di Indonesia," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto menegaskan bahwa sampai saat ini sidang kasus Tragedi Kanjuruhan masih berlangsung. Agenda sidang saat ini adalah Replik.

"Apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi dari teman-teman Aremania ini, nantinya akan kami sampaikan kepada Kajari. Termasuk kepada Tim JPU supaya menjadi pertimbangan untuk bahan dalam Duplik," terang Deddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

I Putu Gede Berharap Format Baru Liga 1 Berdampak Positif pada Kompetisi

I Putu Gede Berharap Format Baru Liga 1 Berdampak Positif pada Kompetisi

Bola | Selasa, 07 Maret 2023 | 16:39 WIB

Nestapa Korban Tragedi Kanjuruhan, Vicky ingin Bisa Kembali Bekerja

Nestapa Korban Tragedi Kanjuruhan, Vicky ingin Bisa Kembali Bekerja

Malang | Minggu, 05 Maret 2023 | 15:26 WIB

Selain Bonek, Aremania Juga Curhat ke Erick Thohir Soal Tragedi Kanjuruhan

Selain Bonek, Aremania Juga Curhat ke Erick Thohir Soal Tragedi Kanjuruhan

Malang | Minggu, 05 Maret 2023 | 08:48 WIB

Iwan Budianto Akhirnya Buka Suara Terkait Tragedi Kanjuruhan dan Bicara Masa Depan Arema

Iwan Budianto Akhirnya Buka Suara Terkait Tragedi Kanjuruhan dan Bicara Masa Depan Arema

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 18:59 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB