Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi

Suara Joglo

Kamis, 30 Maret 2023 | 19:33 WIB
Patahkan Desakan Nikita Mirzani, KPK Sebut Senjata Api Dito Mahendra tidak Terkait Korupsi
Dito Mahendra bungkam usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) ([ANTARA])

Beberapa waktu terakhir Nikita Mirzani getol mendesak agar KPK dan Kapolri untuk menangkap Dito Mahendra dan menjadikan statusnya sebagai tersangka lantaran menyimpan belasan pucuk senjata api

Belakangan, KPK memberikan respon terkait desakan itu. KPK menegaskan 15 pucuk senjata api dan amunisi yang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan di rumah Dito Mahendra, tidak terkait dengan perkara korupsi.

"Lima belas pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.

Asep menjelaskan saat itu tim penyidik KPK mendatangi rumah Dito dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Penelusuran penyidik KPK menemukan ada barang bernilai ekonomi milik tersangka Nurhadi yang berada di tangan Dito Mahendra, namun yang ditemukan penyidik malah senjata api tersebut.

"Saya pernah sampaikan senjata api tersebut bukan untuk olahraga atau berburu, tapi senjata api tempur dan ada peluru tajamnya, maka untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri," ujarnya.

Lembaga antirasuah tersebut juga dijadwalkan kembali memeriksa Dito Mahendra pada Jumat besok (31/3), untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU untuk tersangka Nurhadi.

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian di antaranya diketahui sebagai senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

baca juga

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngamuk Disindir, Nikita Mirzani Ancam Bakal Permalukan Hotman Paris: Mendingan Lo Jangan Keluar Rumah

Ngamuk Disindir, Nikita Mirzani Ancam Bakal Permalukan Hotman Paris: Mendingan Lo Jangan Keluar Rumah

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 18:05 WIB

Masuk dalam Tindak Pidana, Komisi III DPR Minta KPK Kejar Pemberi Gratifikasi ke Rafael Alun

Masuk dalam Tindak Pidana, Komisi III DPR Minta KPK Kejar Pemberi Gratifikasi ke Rafael Alun

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 17:08 WIB

dr Richard Lee Diduga Sindir Nikita Mirzani Usai Disebut Bopeng: 'Barang' Mbak Asli Semua?

dr Richard Lee Diduga Sindir Nikita Mirzani Usai Disebut Bopeng: 'Barang' Mbak Asli Semua?

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Cara Baru Jaring Talenta Keamanan Siber lewat Turnamen Esports

Cara Baru Jaring Talenta Keamanan Siber lewat Turnamen Esports

Tekno | Senin, 13 Juli 2026 | 12:00 WIB

Bijak Bersosial Media: Kebebasan Berkomentar Bukan Lisensi untuk Melecehkan

Bijak Bersosial Media: Kebebasan Berkomentar Bukan Lisensi untuk Melecehkan

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 12:00 WIB

Diplomasi Candi: Apa Rahasia di Balik Pertemuan Prabowo Subianto dan Narendra Modi?

Diplomasi Candi: Apa Rahasia di Balik Pertemuan Prabowo Subianto dan Narendra Modi?

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 11:59 WIB

FIFA Buka Peluang Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Negara, Gianni Infantino Ungkap Alasannya

FIFA Buka Peluang Piala Dunia 2030 Diikuti 64 Negara, Gianni Infantino Ungkap Alasannya

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 11:57 WIB

4 Review Bedak Padat Wardah Terbaik yang Bikin Glowing, Andalan Wanita Usia 40 Tahun

4 Review Bedak Padat Wardah Terbaik yang Bikin Glowing, Andalan Wanita Usia 40 Tahun

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 11:57 WIB

Fosil Tyrannosaurus Rex Gus Jadi Rebutan Miliarder dan Ilmuwan, Harganya Tembus Jutaan Dolar AS

Fosil Tyrannosaurus Rex Gus Jadi Rebutan Miliarder dan Ilmuwan, Harganya Tembus Jutaan Dolar AS

Tekno | Senin, 13 Juli 2026 | 11:57 WIB

Piring dan Gelas Kusam karena Noda Membandel? Begini Cara Membersihkannya agar Kinclong Lagi

Piring dan Gelas Kusam karena Noda Membandel? Begini Cara Membersihkannya agar Kinclong Lagi

Sumut | Senin, 13 Juli 2026 | 11:56 WIB

3 Body Scrub Lokal yang Ampuh Menghilangkan Daki Sesuai Review Pembeli

3 Body Scrub Lokal yang Ampuh Menghilangkan Daki Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 11:53 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli

Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:51 WIB

×