Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Beberkan Alasannya Bela Terdakwa hingga Akhir Vonis Nanti

Suara Joglo | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:23 WIB
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Beberkan Alasannya Bela Terdakwa hingga Akhir Vonis Nanti
Pengacara Hotman Paris ((Instagram/@hotmanparisofficial))

Pengacara kondang, Hotman Paris cukup terkejut dengan tuntutan kliennya, Teddy Minahasa yang hukuman mati saat pembacaan sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Kamis (30/3/2023).

Hotman Paris juga tak segan membeberkan alasan menjadi kuasa hukum terdakwa yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Untuk diketahui, JPU menuntut Irjen Pol Teddy Minahasa dengan hukuman mati atas kasus narkotika jenis sabu. JPU menyebutkan Teddy terbukti melanggar Pasal 114 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus yang melibatkan institusi Polri itu lagi-lagi mendapat sorotan negatif oleh publik. Bahkan pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris ikut terseret dan dituding membela pelaku peredaran gelap narkoba.

Hotman mengaku bahwa alasan menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat itu bukan tanpa alasan. Ia membantah tudingan soal uang yang akan dia dapatkan saat menjadi pengacara Teddy Minahasa.

"Kalau ada yang bilang dulu Hotman Paris pembela rakyat kini pembela narkoba, saya tidak membela narkoba. Saya ini membela orang," terang Hotman Paris dikutip Jumat (31/3/2023).

Ia mengaku menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, karena mantan Kapolda Sumatra Barat itu pernah membantu masyarakat saat dirinya meminta bantuan penyelesaian kasus ketika menjadi pengacara salah satu kliennya.

"Jadi saya membela Teddy Minahasa bukan karena uang. Tapi saat dia jadi Karopaminal di Propam Mabes Polri, dia bantu banyak kasus rakyat kecil di Kopi Joni," katanya. 

"Setiap ada dugaan pelanggaran polisi di Kopi Joni terhadap masyarakat kecil setiap saya mengadu ke dia, kemudian ditindaklanjuti hingga selesai," terang dia.

Hotman Paris menyebutkan bahwa dia juga mempertimbangkan secara matang sebelum menyetujui permintaan Teddy Minahasa. Ia menganggap masih ada niat baik dari Teddy sendiri selama berseragam polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III DPR Tak Permasalahkan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Komisi III DPR Tak Permasalahkan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:00 WIB

Nikita Mirzani Nyinyiri Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Sunan Kalijaga Ikutan Nimbrung

Nikita Mirzani Nyinyiri Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Sunan Kalijaga Ikutan Nimbrung

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:54 WIB

Hotman Paris Bantu Kasus Orang Kecil, Nikita Mirzani Sebut Pansos

Hotman Paris Bantu Kasus Orang Kecil, Nikita Mirzani Sebut Pansos

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 19:46 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB