Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Beberkan Alasannya Bela Terdakwa hingga Akhir Vonis Nanti

Suara Joglo

Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:23 WIB
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Beberkan Alasannya Bela Terdakwa hingga Akhir Vonis Nanti
Pengacara Hotman Paris ((Instagram/@hotmanparisofficial))

Pengacara kondang, Hotman Paris cukup terkejut dengan tuntutan kliennya, Teddy Minahasa yang hukuman mati saat pembacaan sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Kamis (30/3/2023).

Hotman Paris juga tak segan membeberkan alasan menjadi kuasa hukum terdakwa yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Untuk diketahui, JPU menuntut Irjen Pol Teddy Minahasa dengan hukuman mati atas kasus narkotika jenis sabu. JPU menyebutkan Teddy terbukti melanggar Pasal 114 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus yang melibatkan institusi Polri itu lagi-lagi mendapat sorotan negatif oleh publik. Bahkan pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris ikut terseret dan dituding membela pelaku peredaran gelap narkoba.

Hotman mengaku bahwa alasan menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat itu bukan tanpa alasan. Ia membantah tudingan soal uang yang akan dia dapatkan saat menjadi pengacara Teddy Minahasa.

"Kalau ada yang bilang dulu Hotman Paris pembela rakyat kini pembela narkoba, saya tidak membela narkoba. Saya ini membela orang," terang Hotman Paris dikutip Jumat (31/3/2023).

Ia mengaku menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, karena mantan Kapolda Sumatra Barat itu pernah membantu masyarakat saat dirinya meminta bantuan penyelesaian kasus ketika menjadi pengacara salah satu kliennya.

"Jadi saya membela Teddy Minahasa bukan karena uang. Tapi saat dia jadi Karopaminal di Propam Mabes Polri, dia bantu banyak kasus rakyat kecil di Kopi Joni," katanya. 

"Setiap ada dugaan pelanggaran polisi di Kopi Joni terhadap masyarakat kecil setiap saya mengadu ke dia, kemudian ditindaklanjuti hingga selesai," terang dia.

Hotman Paris menyebutkan bahwa dia juga mempertimbangkan secara matang sebelum menyetujui permintaan Teddy Minahasa. Ia menganggap masih ada niat baik dari Teddy sendiri selama berseragam polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III DPR Tak Permasalahkan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Komisi III DPR Tak Permasalahkan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:00 WIB

Nikita Mirzani Nyinyiri Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Sunan Kalijaga Ikutan Nimbrung

Nikita Mirzani Nyinyiri Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Sunan Kalijaga Ikutan Nimbrung

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:54 WIB

Hotman Paris Bantu Kasus Orang Kecil, Nikita Mirzani Sebut Pansos

Hotman Paris Bantu Kasus Orang Kecil, Nikita Mirzani Sebut Pansos

Entertainment | Kamis, 30 Maret 2023 | 19:46 WIB

Terkini

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 23:38 WIB

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:37 WIB

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 23:14 WIB

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:08 WIB

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:04 WIB

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:01 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB