Ini Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 20 April 2023 | 10:19 WIB
Ini Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Ilustrasi Muslim berzakat - Doa Zakat Fitrah yang Benar ((Freepik))

5. Riqab 

Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah lainnya yaitu riqab atau yang disebut dengan hamba sahaya (budak). Riqab adalah umat Islam yang menjadi korban perbudakan, pihak yang ditawan oleh para musuh agama Islam, ataupun orang-orang yang terjajah dan teraniaya.  

Mereka termasuk budak yang ingin memerdekakan dirinya sendiri. Pada zaman dahulu, banyak sekali orang yang dijadikan budak oleh saudagar kaya raya. Maka untuk bisa meringankan penderitaannya, mereka berhak menerima zakat fitrah. Biasanya, di zaman dulu zakat digunakan sebagai alat untuk membayar atau menebus budak agar mereka semua dimerdekakan. 

6. Gharimin 

Kemudian, ada gharimin termasuk orang yang berhak menerima zakat fitrah. Ghairimin sendiri adalah mereka yang berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan juga izzahnya. 

Atau dengan kata lain gharimin merupakan orang yang berutang demi kemaslahatan atau kebaikan diri seperti mengobati orang yang sedang sakit atau untuk kemaslahatan umum lainnya. Seperti membangun tempat ibadah, dan tidak sanggup untuk membayar di saat sudah jatuh tempo pembayaran. 

Sementara orang yang berutang untuk kepentingan maksiat seperti minum-minuman keras, zina, judi dan berhutang demi memulai bisnis kemudian bangkrut, maka hak mereka untuk mendapatkan zakat fitrah akan gugur. 

7. Fi Sabilillah 

Kemudian, golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu fi sabilillah. Maksud dari kata fi sabilillah adalah mereka yang rela berjuang di jalan Allah SWT. Contohnya seperti dakwah, pengembang pendidikan, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah, ataupun kemaslahatan lainnya.  

8. Ibnu Sabil 

Terakhir, orang yang berhak menerima zakat fitrah yaitu ibnu sabil. Golongan orang ini adalah mereka yang telah kehabisan biaya di perjalanan dalam menjalankan ketaatan kepada Allah SWT. Ibnu Sabil disebut juga musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh. 

Besaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan  

Zakat fitrah Zakat fitrah bisa dibayarkan, salah santunya dalam bentuk makanan pokok sebanyak 1 sha'. Di Indonesia, makanan pokok bisa berupa beras dengan kualitas yang serupa seperti yang dikonsumsi sehari-hari. Berdasarkan ukuran saat ini, besarnya zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah 2,5 kg. 

Para ulama sepakat bahwa zakat fitrah bisa dibayar dalam bentuk uang yang setara dengan harga 1 sha’ gandum, kurma ataupun beras. Jika membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, maka besarnya harus menyesuaikan dengan harga yang dikonsumsi saat itu. 

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 yang mengatur tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, menetapkan bahwa nilai zakat fitrah yang dibayar setara dengan uang sebesar Rp45.000, per hari per jiwa. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Cara Bayar Zakat Fitrah Online dengan Mudah, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Ini Cara Bayar Zakat Fitrah Online dengan Mudah, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

| Kamis, 20 April 2023 | 08:11 WIB

Jangan Sampai Lupa, Ini Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah

Jangan Sampai Lupa, Ini Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah

| Kamis, 20 April 2023 | 05:00 WIB

Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Kamis, 20 April 2023 | 05:05 WIB

Terkini

BUMN Jadi Eksportir Tunggal Tiga Komoditas Ini, Nikel Tidak Termasuk

BUMN Jadi Eksportir Tunggal Tiga Komoditas Ini, Nikel Tidak Termasuk

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:39 WIB

Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus

Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:39 WIB

4 Parfum Pria di Alfamart yang Wanginya Elegan, Tahan Lama, dan Harga Terjangkau

4 Parfum Pria di Alfamart yang Wanginya Elegan, Tahan Lama, dan Harga Terjangkau

Sumut | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:39 WIB

Grup Neraka Terbukti! 2 Lawan Timnas Indonesia U-17 Kini Bentrok di Final Piala Asia U-17 2026

Grup Neraka Terbukti! 2 Lawan Timnas Indonesia U-17 Kini Bentrok di Final Piala Asia U-17 2026

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:30 WIB

6 Rekomendasi Foundation Cair yang Bagus dan Minim Oksidasi, Wajah Cerah Seharian

6 Rekomendasi Foundation Cair yang Bagus dan Minim Oksidasi, Wajah Cerah Seharian

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:27 WIB

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Instruksikan Seluruh Dinas Gandeng Media Bangun Daerah

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Instruksikan Seluruh Dinas Gandeng Media Bangun Daerah

Jawa Tengah | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:26 WIB

Miris! Lagunya Diparodikan dengan Lirik Tak Senonoh, Igor Saykoji Fokus Permasalahkan Logo

Miris! Lagunya Diparodikan dengan Lirik Tak Senonoh, Igor Saykoji Fokus Permasalahkan Logo

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:25 WIB

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:24 WIB

Pep Guardiola: Selamat Arsenal Juara Liga Inggris

Pep Guardiola: Selamat Arsenal Juara Liga Inggris

Bola | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:23 WIB

Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja

Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:23 WIB