CEK FAKTA Setelah Anas Bebas SBY Diperiksa KPK Dalam Kasus Hambalang?

Suara Joglo Suara.Com
Kamis, 27 April 2023 | 16:30 WIB
CEK FAKTA Setelah Anas Bebas SBY Diperiksa KPK Dalam Kasus Hambalang?
SBY diperiksa KPK (Turnbackhoax)

Suara Joglo - Beberapa waktu lalu Anas Urbaningrum, mantan Ketum Partai Demokrat telah bebas dari penjara setelah kurang lebih delapan tahun dipenjara dalam kasus korupsi Hambalang.

Sejak lepas dari tahanan itu, Anas masih kerap dikait-kaitkan dengan Demokrat, terutama kasusnya. Bahkan terbaru, korupsi hambalang pun dikait-kaitkan dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebuah konten video dengan narasi: "SBY AKHIRNYA DI AMANKAN KPK, KEPUTUSAN ANAS GANDENG YUSRIL BERBUAH MANIS" pun ramai di media sosial. Padahal, hasil periksa fakta Agnes Amungkasari, seperti dikutip dari turnbackhoax, konten tersebut telah dimanipulasi.

Dalam video itu, sebenarnya tidak ada informasi mengenai pengamanan SBY oleh KPK. Narasi yang dibacakan dalam video hanya berisi penegasan Anas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

[PENJELASAN]:

Sebuah kanal Youtube mengunggah video dengan klaim bahwa mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono diamankan KPK terkait dengan kasus korupsi proyek Hambalang. Hal ini dikaitkan dengan bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak terdapat informasi mengenai pengamanan SBY oleh KPK. Narator dalam video hanya membacakan ulang artikel Populis dengan judul “Lawan Auto Ketar-ketir, Ini Pernyataan Terbaru Anas Urbaningrum Soal Korupsi Hambalang: Saya Akan…”

Artikel yang diunggah pada 13 April 2023 tersebut berisi penegasan Anas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Ia mengatakan tidak satu peser pun uang haram itu masuk ke kantong pribadinya.

Anas bahkan mengaku dirinya berani untuk membuktikan ketidakterlibatan dirinya dalam skandal korupsi itu. Dia mengatakan pernyataannya ini bisa ia pertanggungjawabkan.

Baca Juga: Anies Baswedan Singgung soal Sumber Daya yang Kalah Jauh dari Capres Lainnya, Pengamat: Ini Strategi Tarik Simpati Parpol

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum KPK menuntut Anas dihukum 15 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Menurut KPK, uang ini senilai dengan fee proyek yang dikerjakan Grup Permai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI