Suara Joglo - Beberapa waktu lalu Anas Urbaningrum, mantan Ketum Partai Demokrat telah bebas dari penjara setelah kurang lebih delapan tahun dipenjara dalam kasus korupsi Hambalang.
Sejak lepas dari tahanan itu, Anas masih kerap dikait-kaitkan dengan Demokrat, terutama kasusnya. Bahkan terbaru, korupsi hambalang pun dikait-kaitkan dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebuah konten video dengan narasi: "SBY AKHIRNYA DI AMANKAN KPK, KEPUTUSAN ANAS GANDENG YUSRIL BERBUAH MANIS" pun ramai di media sosial. Padahal, hasil periksa fakta Agnes Amungkasari, seperti dikutip dari turnbackhoax, konten tersebut telah dimanipulasi.
Dalam video itu, sebenarnya tidak ada informasi mengenai pengamanan SBY oleh KPK. Narasi yang dibacakan dalam video hanya berisi penegasan Anas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
[PENJELASAN]:
Sebuah kanal Youtube mengunggah video dengan klaim bahwa mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono diamankan KPK terkait dengan kasus korupsi proyek Hambalang. Hal ini dikaitkan dengan bebasnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak terdapat informasi mengenai pengamanan SBY oleh KPK. Narator dalam video hanya membacakan ulang artikel Populis dengan judul “Lawan Auto Ketar-ketir, Ini Pernyataan Terbaru Anas Urbaningrum Soal Korupsi Hambalang: Saya Akan…”
Artikel yang diunggah pada 13 April 2023 tersebut berisi penegasan Anas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Ia mengatakan tidak satu peser pun uang haram itu masuk ke kantong pribadinya.
Anas bahkan mengaku dirinya berani untuk membuktikan ketidakterlibatan dirinya dalam skandal korupsi itu. Dia mengatakan pernyataannya ini bisa ia pertanggungjawabkan.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum KPK menuntut Anas dihukum 15 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Menurut KPK, uang ini senilai dengan fee proyek yang dikerjakan Grup Permai.