Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Segera Serahkan diri

Suara Joglo

Selasa, 27 Juni 2023 | 19:18 WIB
Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Segera Serahkan diri
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro usai konferensi pers TPPO di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). ([ANTARA])

Namun, pihak orang tua Dito melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan pada hari Jumat (16/6). Setibanya di Bareskrim, keduanya langsung menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Keduanya diperiksa terkait dengan penyidikan dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

"Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim," kata Ramadhan.

Penyidikan atas kasus tersebut masih bergulir, pada hari Kamis (15/6) penyidik telah meminta keterangan ketua RT tempat Dito Mahendra tinggal sebagai saksi terkait dengan penyidikan dugaan obstruction of justice (OOJ) diduga menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra.

"Untuk ketua RT, kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," kata Ramadhan.

Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan pada hari Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada tanggal 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi ataupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.

Kekasih Nindy Ayunda itu terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada hari Senin (13/3). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk pistol Glock 17, satu pucuk revolver S&W, satu pucuk pistol Glock 19 Zev, satu pucuk pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin walther.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Saksi dalam Kasus Penodaan Agama yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

Tiga Saksi dalam Kasus Penodaan Agama yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:13 WIB

Poin Pemberat Pimpinan Al Zaytun Akhirnya Dipolisikan: Ajaran Menyimpang, Dugaan Penganiayaan

Poin Pemberat Pimpinan Al Zaytun Akhirnya Dipolisikan: Ajaran Menyimpang, Dugaan Penganiayaan

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 08:35 WIB

Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penodaan Agama

Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penodaan Agama

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 22:46 WIB

Terkini

Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter

Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 01:00 WIB

Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas

Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:27 WIB

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:27 WIB

Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa

Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:20 WIB

Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil

Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:11 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca

Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:51 WIB

Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel

Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:15 WIB

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:11 WIB

Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran

Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran

Kalbar | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:53 WIB