Laporkan Oklin Fia ke Polisi, Umi Pipik Nggak Benci Tapi Pikirkan Moral Anak-Anak

Suara Joglo Suara.Com
Kamis, 17 Agustus 2023 | 12:19 WIB
Laporkan Oklin Fia ke Polisi, Umi Pipik Nggak Benci Tapi Pikirkan Moral Anak-Anak
Umi Pipik di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (10/7/2023) ([Suara.com/Adiyoga Priyambodo])

Umi Pipik akhirnya melaporkan selebgram Oklin Fia atas dugaan tindak pornografi dan asusila ke Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023). 

Meski mengambil langkah hukum terhadap Oklin Fia, namun dia mengaku tidak membencinya. 

“Mungkin saya bisa memberikan nasehat. Kita nggak boleh ngebenci orangnya. Saya pun juga nggak benci, dia kan juga hamba Allah. Cuma bagaimana kami bisa bicara,” ujarnya dikutip dari Suara.com. 

Dia tidak menutup pintu damai. Umi Pipik memberi kesempatan kepada Oklin Fia untuk mediasi. “Kan setelah dipanggil kami bisa ada mediasi dulu, akan ngobrol dari hati ke hati,” ujar Umi Pipik.

Umi Pipik yakin Oklin Fia masih bisa dinasehati untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kalaupun sang selebgram berbesar hati meminta maaf dan mengakui kesalahan, bukan tidak mungkin dirinya mencabut laporan. 

“Kalau nanti memang ada permintaan maaf dari dia atau saat dipanggil dia mengaku dan segala macem, ya sudah. Tinggal nanti kami serahkan ke yang berwajib aja bagaimana ke depannya,” kata. 

Ibunda Abidzar Al Ghifari itu mengaku punya alasan untuk melaporkan Oklin Fia atas konten jilat es krim di dekat kemaluan. Dia khawatir kelak makin banyak anak muda yang ikut membuat konten semacam itu bila dibiarkan begitu saja. 

“Anak-anak ini kan 10 atau 20 ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana seandainya konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Moral anak-anak kita gimana? Sementara anak-anak semua sudah bisa mengakses social media,” tutur Umi Pipik.

Dia berpesan untuk lebih bijak dalam bersosial media. Buatlah konten seusai dengan yang digunakan. “Kalau mau ber-social media, ya yang baik. Lihat juga apa yang kalian gunakan,” ucap Umi Pipik. 

Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI ke-78, Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Atas Tebing Hawu Bandung Barat

Sebelumnya, Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri. Dalam laporan Umi Pipik, Oklin Fia dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI