Lina Mukherjee akhirnya diputus hukuman dua tahun penjara sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kabar tersebut pun menjadi sorotan media luar negeri, salah satunya adalah Aljazeera English.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dituntut akibat makan babi dengan mengucap basmalah. Putusan hukuman yang diberikan terhadap Lina Mukherjee tersebut di sisi lain mengundang kontroversi.
Tak sedikit warganet yang mempertanyakan kasus yang sama terhadap Oklin Fia. Nama Oklin Fia juga sempat ramai diperbincangkan lantaran dilaporkan dengan dugaan penistaan agama karena konten-konten vulgarnya.
“Apa kabar kasusnya oklin ya, apa emang bene rya kalo di negara konohha lo cantik lo aman,” ujar @ismiasyahannazulaikh di kolom komentar unggahan @LinaMukherjeTeam.
“Kasusnya oklin kok nggak ada kabarnya,” timpal @zsazsanathasya.
“Oklin jadi duta keagamaan wkwkwk,” sindir @racuntas.
Mengenai hal itu, Lina Mukerje sendiri mengatakan bahwa ia berharap agar hukum tidak memandang bulu. Sebab, ia mengaku banyak melihat conten creator lain yang memiliki konten lebih parah dari dirinya.
“Saya mau mengimbau gimana ya, kadang kan ada yang pilih kasih, ada yang kontennya juga seperti lebih dari saya nggak ditangkep juga kan. Jadi saya Cuma mengimbau, adillah ketika salah ya salah gitu,” ujar Lina Mukherje.
“Jadi lebih baik jauhi aja urusan hukum, karena nanti kalau sudah kena kasus seperti ini gak bisa bergerak kita. Sudah susah gitu, jadi hindari aja sih,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pencuri yang Resahkan Warga Sari Rejo Medan Polonia