Baru-baru ini, rumahnya yang beralamat di Pakuwon City pemberian Naradinata itu dieksekusi. Ia mengaku kecewa dengan hukum yang berjalan untuknya tersebut.
“21 tahun memperjuangkan keadilan dengan mengikuti proses hukum, 9 tahun menunggu peninjauan kembali, namun tidak menghasilkan apa-apa,” ungkap Ida.
Ia menyayangkan, Naradinata Marshioni Suhaimi, atau Oni Yusuf, atau Nera Maria Suhaimi Joseph yang telah jelas jelas telah melakukan penipuan, pemalsuan dokumen, kekerasan seksual, masih dapat hidup bebas.
“Apakah karena dia merupakan keluarga dari sosok konglomerat dan terkenal Jusuf Hamka? Sehingga dia sangat kuat dan sulit diadili,” lanjutnya.
Ida Susanti kemudian meminta bantuan netizen agar kasusnya dapat diusut tuntas oleh pihak berwajib.