Legislator PAN Tegaskan Tak Ada Pembahasan Penundaan Di DPR: Pemilu Tetap 14 Februari 2024

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 10:07 WIB
Legislator PAN Tegaskan Tak Ada Pembahasan Penundaan Di DPR: Pemilu Tetap 14 Februari 2024
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menegaskan tidak pernah ada pembahasan terkait penundaan Pemilu 2024 di Komisi II. Penegasan itu menyusul isu tersebut yang mencuat kembali.

Ia menekankan konsep penundaan pemilu tidak ada di dalam konstitusi. Karena itu apabila tetap dipaksakan tentu rencana penundaan Pemilu merupakan perbuatan melanggar undang-undang.

"Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno," kata Guspardi, Senin (6/2/2023).

Menurut dia, Komisi II berkomitmen melaksanakan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah menjadi kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.

"Jadi begini, semua fraksi di Komisi II tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024. Anggaran pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu tahapan pemilu juga telah di mulai sejak 14 Juni 2022 lalu," tutur Guspardi.

Guspardi berujar DPR tetap menjalankan fungsi dalam legislasi, penganggaran dan pengawasan berkaitan dengan pemilu. Sampai hari ini, kata dia di DPR tidak ada wacana penundaan pemilu.

Kata dia, semua partai yang ada di DPR punya komitmen yang sama agar pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 14 Februari 2022.

"Perlu diingat bahwa Mahkamah Konstitusi dalam putusan uji materi Undang-Undang Pemilu kembali menegaskan periodisasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan. Pasal 7 UUD 1945 yang ditegaskan oleh MK juga mengisyaratkan tak ada alasan menunda Pemilu 2024, karena masa jabatan Presiden dan Wapres ialah lima tahun," papar dia.

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal pemerintah.

"Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.

Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.

"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Hasil Survei dari Indometer, NasDem, PPP dan PAN Terancam Gagal ke Senayan

Duh! Hasil Survei dari Indometer, NasDem, PPP dan PAN Terancam Gagal ke Senayan

Jawa Tengah | Senin, 06 Februari 2023 | 09:42 WIB

Arsul Sani Akui Ada Kelompok Yang Terus Dorong Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan Presiden

Arsul Sani Akui Ada Kelompok Yang Terus Dorong Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan Presiden

News | Senin, 06 Februari 2023 | 05:19 WIB

Ngaku Cuma Pegang Palu Saat Ditanya Penundaan Pemilu, Bamsoet: Tanya Ketum Parpolnya Dong

Ngaku Cuma Pegang Palu Saat Ditanya Penundaan Pemilu, Bamsoet: Tanya Ketum Parpolnya Dong

Kotak Suara | Minggu, 05 Februari 2023 | 19:13 WIB

Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dapat Sentimen Sangat Buruk dari Publik, Duo PKB Disorot

Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dapat Sentimen Sangat Buruk dari Publik, Duo PKB Disorot

| Minggu, 05 Februari 2023 | 18:25 WIB

Alasan Kader PAN, Golkar dan PPP Bentuk KIB Baru Dukung Anies Baswedan

Alasan Kader PAN, Golkar dan PPP Bentuk KIB Baru Dukung Anies Baswedan

Kotak Suara | Rabu, 01 Februari 2023 | 21:23 WIB

Gabung Relawan 'KIB' Dukung Anies Jadi Presiden, Kader PAN Tak Khawatir ada Gesekan di Internal: Bukan Urusan Kami!

Gabung Relawan 'KIB' Dukung Anies Jadi Presiden, Kader PAN Tak Khawatir ada Gesekan di Internal: Bukan Urusan Kami!

Kotak Suara | Rabu, 01 Februari 2023 | 21:02 WIB

KIB Belum Juga Deklarasikan Capres, Pangi: Makin Cepat Makin Baik

KIB Belum Juga Deklarasikan Capres, Pangi: Makin Cepat Makin Baik

| Rabu, 01 Februari 2023 | 16:06 WIB

Mahfud MD: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak Melanggar Hukum

Mahfud MD: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak Melanggar Hukum

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB