Nyoblos Tetap 14 Februari 2024, DPR: Sejauh ini Tidak Ada Kondisi yang Buat Pemilu Ditunda

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 06 Februari 2023 | 19:28 WIB
Nyoblos Tetap 14 Februari 2024, DPR: Sejauh ini Tidak Ada Kondisi yang Buat Pemilu Ditunda
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan perlu ada kondisi tertentu dan mendesak atau force majeure untuk membuat Pemilu 2024 ditunda.

Namun ditegaskan Doli, sejauh ini tidak ada kondisi yang mendukung untuk melakukan penundaan.

"Sampai sejauh ini kita belum menemukan kondisi untuk menunda Pemilu. Jadi ya kan namanya penundaan itu kan tentu sesuatu yang pasti tidak diduga. Nah, mungkin ada force majeure atau apa sampai sekarang kita berjalan aja," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Doli menjelaskan apa yang dimakud berjalan ialah menjalankan tahapan Pemilu sesuai jadwal yang telah disepakati antara DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu hingga pada tanggal pencoblosan Februari tahun depan.

"At the time, sekarang ini, kita sedang melaksanakan sedang menjalankan perencanaan Pemilu yang sudah diputuskan seusai aturan yang berlaku. Itu tanggal 14 Februari 2024," kata Doli.

Sementara terkait kondisi tertentu yang bisa mengakibatkan Pemilu tertunda, Doli berharap hal itu tidak terjadi. Ia mengajak seluruh pihak mendoakan agar Pemilu berjalan lancar sesuai rencana.

"Kita berdoa saja tidak ada apa-apa di tanggal segitu sehingga tidak ada penundaan," kata Doli

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menegaskan, tidak pernah ada pembahasan penundaan Pemilu 2024 di Komisi II. Penegasan itu menyusul isu tersebut yang mencuat kembali.

Ia menekankan konsep penundaan pemilu tidak ada didalam konstitusi. Karena itu apabila tetap dipaksakan tentu rencana penundaan Pemilu merupakan perbuatan melanggar undang-undang.

baca juga

"Perlu saya tegaskan, bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno," kata Guspardi, Senin (6/2/2023).

Guspardi mengatakan, Komisi II berkomitmen melaksanakan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah menjadi kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.

"Jadi begini, semua fraksi di Komisi II tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024. Anggaran pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu tahapan pemilu juga telah di mulai sejak 14 Juni 2022 lalu," tutur Guspardi.

Guspardi mengatakan, DPR tetap menjalankan fungsi dalam legislasi, penganggaran dan pengawasan berkaitan dengan pemilu. Sampai hari ini, kata dia di DPR tidak ada wacana penundaan pemilu.

Ia juga mengungkapkan, semua partai yang ada di DPR punya komitmen yang sama agar pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada tanggal 14 Februari 2022.

"Perlu diingat bahwa Mahkamah Konstitusi dalam putusan uji materi Undang-Undang Pemilu kembali menegaskan periodisasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan. Pasal 7 UUD 1945 yang ditegaskan oleh MK juga mengisyaratkan tak ada alasan menunda Pemilu 2024, karena masa jabatan Presiden dan Wapres ialah lima tahun," kata Guspardi.

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal pemerintah.

"Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.

Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.

"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," jelasnya.

Di luar persoalan beragam aspirasi tersebut, dia menyampaikan sejauh ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.

"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ini Kata Prabowo

Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ini Kata Prabowo

Video | Senin, 06 Februari 2023 | 13:40 WIB

Legislator PAN Tegaskan Tak Ada Pembahasan Penundaan Di DPR: Pemilu Tetap 14 Februari 2024

Legislator PAN Tegaskan Tak Ada Pembahasan Penundaan Di DPR: Pemilu Tetap 14 Februari 2024

Kotak Suara | Senin, 06 Februari 2023 | 10:07 WIB

Arsul Sani Akui Ada Kelompok Yang Terus Dorong Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan Presiden

Arsul Sani Akui Ada Kelompok Yang Terus Dorong Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan Presiden

News | Senin, 06 Februari 2023 | 05:19 WIB

Arsul Sani PPP Akui Masih Ada Kelompok yang Gencar Gaungkan Penundaan Pemilu

Arsul Sani PPP Akui Masih Ada Kelompok yang Gencar Gaungkan Penundaan Pemilu

News | Minggu, 05 Februari 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:34 WIB

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

×