PDIP Buka Kemungkinan Usung Heru Budi dalam Pilkada DKI 2024, Pengamat: Pasti Kalah

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 21 Februari 2023 | 16:56 WIB
PDIP Buka Kemungkinan Usung Heru Budi dalam Pilkada DKI 2024, Pengamat: Pasti Kalah
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Dok. Biro Setpres)

Suara.com - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin menilai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak akan menang jika mengusung Heru Budi Hartono sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 mendatang. Ia menilai kans Penjabat Gubernur DKI itu kecil untuk bisa mengalahkan tokoh lain dalam perebutan kursi DKI-1.

Hal ini dikatakannya menanggapi DPD PDIP DKI Jakarta yang membuka peluang mengusung Heru Budi dalam Pilkada DKI. Heru bakal jadi pertimbangan, jika kinerjanya bagus dan memiliki elektabilitas tinggi.

"Saya sih melihatnya berat ya, Heru Budi itu ya, walaupun dia Pj Gubernur saat ini, tapi dia untuk ikut kontestasi bisa kalah," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Selain itu, kemampuan Heru dalam berpolitik juga masih diragukan. Sebab, Heru merupakan birokrat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang notabene tidak melakukan kegiatan politik.

"Karena dia kan birokrat ya, pengalaman politiknya juga tidak ada," ucapnya.

Ujang juga menyebut, Heru dalam empat bulan menjabat kerap kali menghapus jejak program pendahulunya, Anies Baswedan. Hal ini disebutnya menjadi penilaian negatif bagi warga Jakarta.

"Memimpinnya juga grasak grusuk. Banyak kebijakan Anies yang disikat sama dia, itu juga tidak bagus," ucapnya.

Kendati demikian, ia tak memungkiri Heru bisa saja nantinya diusung sebagai Cagub oleh PDIP. Namun, ia menyarankan agar PDIP tak melakukannya lantaran kemungkinan menang yang kecil.

"Kalau soal peluangnya mungkin maju. Tapi kalau sudah maju untuk menang sulit. Saya sih melihatnya berat bagi dia untuk menjadi Gubernur DKI," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta membuka kemungkinan akan mengusung Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebagai Calon Gubernur (Cagub) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Ia menyebut menjadikan Heru sebagai Cagub DKI bukanlah hal yang mustahil dalam perpolitikan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono. Ia menyebut Heru bisa saja menjadi pilihan untuk maju Pilkada DKI 2024 tergantung dengan berbagai pertimbangan yang muncul ke depannya.

"Ya politik itu kan bukan hal yang mustahil kalau itu (mengusung Heru untuk Pilkada 2024) terjadi," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Pertimbangan utama untuk mengusung Heru nantinya adalah berdasarkan kinerjanya saat menjabat Pj Gubernur. Jika Heru memang mampu memperbaiki masalah di Jakarta selama menduduki kursi DKI 1, maka bisa saja Heru menjadi pilihan kandidat.

Apalagi nantinya jika Heru mendapatkan dukungan dari warga Jakarta dan memiliki elektabilitas tinggi karena prestasinya selama menjadi Pj Gubernur.

"Betul, betul (tergantung kinerja dan elektabilitas). Pak Heru nothing to lose saja bekerja maksimal, kan orang lain yang menilai," ucapnya.

Namun, ia tak ingin mengganggu Heru dengan membicarakan soal kans menjadi Cagub selama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menjadi Pj Gubernur. Ia meminta Heru fokus dan menuntaskan tugasnya sebagai Pj Gubernur dengan baik.

"Kami tidak genit untuk menyeret-nyeret pak Heru dalam percaturan Pemilukada tahun 2024 besok. Tapi di ujungnya nanti kita tidak tahu, kan ke depan kita tidak ada yang tahu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Puncaki Hasil Survei Litbang Kompas, Hasto PDIP: Tak Boleh Berpuas Diri, Terus Kerja Keras

Masih Puncaki Hasil Survei Litbang Kompas, Hasto PDIP: Tak Boleh Berpuas Diri, Terus Kerja Keras

Kotak Suara | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:39 WIB

PDIP vs Demokrat, SBY Justru Diuntungkan Opini Hasto Terkait Pemilu Tertutup

PDIP vs Demokrat, SBY Justru Diuntungkan Opini Hasto Terkait Pemilu Tertutup

Kotak Suara | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:21 WIB

Hasto PDIP Sebut Ogah Ketemu Jika Bahas Capres, NasDem Membalas

Hasto PDIP Sebut Ogah Ketemu Jika Bahas Capres, NasDem Membalas

Kotak Suara | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:04 WIB

Terkini

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×