Legislator Golkar: Sistem Pemilu Tertutup Berangus Fungsi Aspirasi Anggota DPR

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 10:12 WIB
Legislator Golkar: Sistem Pemilu Tertutup Berangus Fungsi Aspirasi Anggota DPR
Dave Laksono (Instagram)

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, bahwa pihaknya tegas menolak Pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau cuma coblos partai.

Perdebatan mengenai sistem Pemilu belakangan menguat karena gugatan sekelompok orang atas UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

"Sekarang ini proporsional terbuka, pemilihan kepala pemerintahan pusat hingga daerah, hingga desa secara langsung, ini kan memberikan otoritas ataupun memberikan amanah, memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan siapa yang rakyat inginkan menjadi perwakilannya,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Kamis (23/2/2023).

Dave menegaskan, bahwa jangan sampai hak rakyat menentukan wakilnya dilucuti lewat sistem proporsional tertutup. Ia mengingatkan sistem proporsional terbuka baru dilaksanakan penuh pada Pemilu 2009 hingga 2019.

Menurut dia, sistem ini adalah kemajuan demokrasi Indonesia. Pasalnya, sebelumnya sistem proporsional tertutup dan semi terbuka sudah pernah dijalankan dalam sejarah kepemiluan Indonesia.

“Ini adalah suatu kemajuan dari sistem demokrasi kita, ini yang benar- benar memberikan kesempatan (bagi rakyat), untuk melakukan sistem pemilu tersebut, rakyat bisa memilih, rakyat bisa menentukan calon, dan juga melakukan efisiensi daripada keuangan negara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dave mengingatkan, soal fungsi anggota parlemen yakni ada tiga, pertama, fungsi legislasi, kedua, fungsi anggaran dan ketiga fungsi pengawasan. Namun kini, kata dia, ada fungsi keempat yaitu fungsi aspirasi.

“Itu lah harus kita patahkan dan harus kita putus, jangan sampai demokrasi diberhangus, jangan sampai demokrasi itu diputus, dan jangan sampai fungsi aspirasi ini akhirnya lambat laun hilang sehingga tak adalagi pendekatan, pengenalan kepada masyarakat,” ujar dia.

8 Partai Tolak Proporsional Tertutup

Sebelumnya, delapan partai politik di parlemen tegas menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Mereka kompak menyatakan penolakan itu dalam forum.

Adapun forum pertemuan ketum dan petinggi parpol dilaksanakan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Partai yang hadir di antaranya, Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara itu Partai Gerindra meski tidak hadir, mereka tetap ikut bersama dalam menyikapi penolakan proporsional tertutup. Sedangkan tidak ada keikutsertaan PDI Perjuangan dalam pertemuan atau pernyataan sikap.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membacakan lima poin yang menjadi kesepakatan. Poin pertama ialah pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup.

"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak erareformasi," kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Airlangga mengatakan sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bag idemokrasi Indonesia. Di lain pihak, lanjut Airlangga sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pemilu Tertutup-Terbuka, Anies Baswedan: Terbuka Lebih Sehat!

Soal Pemilu Tertutup-Terbuka, Anies Baswedan: Terbuka Lebih Sehat!

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 20:39 WIB

Zainudin Amali Mundur, Jatah Kursi Menpora Tetap Milik Golkar?

Zainudin Amali Mundur, Jatah Kursi Menpora Tetap Milik Golkar?

| Rabu, 22 Februari 2023 | 17:03 WIB

Pilih Fokus Jadi Waketum PSSI, Zainudin Amali Dapat Restu Golkar Mundur dari Menpora

Pilih Fokus Jadi Waketum PSSI, Zainudin Amali Dapat Restu Golkar Mundur dari Menpora

| Rabu, 22 Februari 2023 | 16:48 WIB

Jadi Capres Alternatif Terpopuler, Pengamat Justru Dorong Ridwan Kamil Jadi Cawapres: Bola di Tangan Petinggi Golkar

Jadi Capres Alternatif Terpopuler, Pengamat Justru Dorong Ridwan Kamil Jadi Cawapres: Bola di Tangan Petinggi Golkar

| Rabu, 22 Februari 2023 | 16:18 WIB

Golkar Disarankan Usung Ridwan Kamil Jadi Cawapres, Hasil Survei Kirim Pesan 'Terang Benderang'

Golkar Disarankan Usung Ridwan Kamil Jadi Cawapres, Hasil Survei Kirim Pesan 'Terang Benderang'

Kotak Suara | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:10 WIB

Golkar Menang Banyak, Ridwan Kamil Lebih Populer Ketimbang AHY dan Sandiaga Uno

Golkar Menang Banyak, Ridwan Kamil Lebih Populer Ketimbang AHY dan Sandiaga Uno

| Rabu, 22 Februari 2023 | 15:43 WIB

Di Depan Surya Paloh, AHY: Demokrat dan NasDem Terdepan Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Di Depan Surya Paloh, AHY: Demokrat dan NasDem Terdepan Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Kotak Suara | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB