Prabowo dan Ganjar Digadang Jadi Pasangan Capres-Cawapres, Begini Respon PKB

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 12 Maret 2023 | 15:20 WIB
Prabowo dan Ganjar Digadang Jadi Pasangan Capres-Cawapres, Begini Respon PKB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengaku tidak merasa khawatir dengan kedekatan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

"Nggak ada masalah, semua proses komunikasi politik biasa saja," kata dia menanggapi kemesraan Prabowo dan Ganjar, saat mendampingi Presiden Joko Widodo pada kunjungan kerja di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023) lalu.

Menurut dia, kedekatan tokoh-tokoh nasional sangat penting untuk konsolidasi demokrasi. Sehingga semua proses politik berjalan dengan kondusif, saling menghargai dan menghormati.

"Pertemuan Ganjar dengan Prabowo, masing-masing memiliki potensi untuk berkompetisi adalah pertemuan yang sangat positif," tegas dia.

Menurutnya, koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang dibangun PKB dan Gerindra tetap solid dan terus bergerak. Dia menegaskan, soal komunikasi politik dengan siapa saja, merupakan bagian dari proses untuk mematangkan dan menguatkan koalisi.

Momen akrab dan selfie Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat meninjau panen raya di ladang sawah Ambal, Kabupaten Kebumen, Jateng.
Momen akrab dan selfie Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat meninjau panen raya di ladang sawah Ambal, Kabupaten Kebumen, Jateng.

Ditambah lagim dalam koalisi telah dibuat komitmen, bahwa keputusan siapa calon presiden dan wakil presiden yang diusung, akan dibahas oleh pimpinan partai.

"Kami sudah berkomitmen, keputusan akhir saya dan Bapak Prabowo," kata Muhaimin.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Momen Jokowi, Ganjar, dan Prabowo Dikaitkan dengan Pilpres, PDIP: Jangan Dimaknai Berlebihan

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI