Walau Diuntungkan dengan Proporsional Tertutup, Gerindra Tegaskan Dukung Proporsional Terbuka

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 12 Maret 2023 | 14:44 WIB
Walau Diuntungkan dengan Proporsional Tertutup, Gerindra Tegaskan Dukung Proporsional Terbuka
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menyapa kader dan simpatisan di sela Peresmian kantor Pemenangan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto di Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/3/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

Suara.com - Partai Gerindra menegaskan tetap mendukung sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Makassar, Sulsel pada Minggu (12/3/2023).

Ia mengemukakan, dengan proporsional terbuka akan mengakomodasi semua kalangan untuk diberi kesempatan menjadi anggota legislatif di parlemen.

"Partai Gerindra mendukung proporsional terbuka, kenapa? Partai Gerindra ini memiliki banyak unsur, ada tokoh masyarakat, petani, nelayan, purnawirawan, buruh dan sebagainya," ujarnya seperti dikutip Antara.

Membandingkan dengan sistem proporsional tertutup, Dasco menilai sistem tersebut berkebalikan dengan proporsional terbuka. Sebab proporsional tertutup membuat tidak adanya kesempatan bagi masyarakat menentukan hak pilihan mereka.

"Tentunya, proporsional terbuka memberikan kesempatan yang sama bagi para Caleg (Calon Legislatif) untuk berjuang mendapatkan porsi kursi di parlemen baik di DPRD maupun DPR RI," papar Wakil Ketua DPP Partai Gerindra ini kepada wartawan di sela peresmian kantor Badan Pemenangan Calon Presiden Prabowo Subianto di Makassar.

Diungkapkannya, jika menggunakan sistem proporsional tertutup sebenarnya menguntungkan Gerindra. Namun ia mengatakan bakal menutup kesempatan bagi masyarakat menentukan pilihannya sendiri.

"Oleh karena itu, Partai Gerindra sebenarnya kalau proporsional tertutup tentunya lebih untung. Tapi bagi kami, menyongsong proporsional terbuka disepakati untuk memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan.

Sebelumnya, sebanyak enam orang mengajukan gugatan Uji Materi Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.

Keenam orang tersebut yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI) 2022. (Antara)

Baca Juga: Sufmi Dasco: Gerindra Kalau Proporsional Tertutup Lebih Untung, Tapi Kami Mendukung Proporsional Terbuka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI