Jangan Nakal! Bawaslu Imbau Parpol Tak Manfaatkan Kegiatan Ramadan untuk Kampanye Pemilu 2024

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2023 | 16:27 WIB
Jangan Nakal! Bawaslu Imbau Parpol Tak Manfaatkan Kegiatan Ramadan untuk Kampanye Pemilu 2024
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 tidak memanfaatkan momentum Ramadan 1444 Hijriah untuk berkampanye. Kampanye itu kerap dimanfaatkan melalui kegiatan yang diselenggarakan parpol selama bulan suci Ramadan.

"(Dalam kegiatan yang diadakan di bulan Ramadhan) Tidak boleh ada ajakan mengajak (masyarakat untuk memilih peserta pemilu tertentu) pada pemungutan suara 14 Februari 2024," kata Bagja saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Imbauan serupa juga pernah disampaikan oleh anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Ia turut mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak mencampuradukkan kebaikan bulan suci Ramadan dengan urusan politik.

"Yang tidak boleh bagi Bawaslu, koridornya mencampuradukkan antara berbuat kesolehan, kebaikan dengan kampanye terselubung," tuturnya.

"Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan," tambah Lolly.

Lolly menekankan bahwa ada aturan yang melarang para peserta Pemilu 2024 melakukan politik uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu).

"Misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik masa kampanye, masa penghitungan, maupun masa tenang," ujarnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tak Manfaatkan Ramadhan untuk Berkampanye

Tegas! Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tak Manfaatkan Ramadhan untuk Berkampanye

Kotak Suara | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:03 WIB

Ketua Bawaslu: Jangan Manfaatkan Momen Ramadhan untuk Berkampanye

Ketua Bawaslu: Jangan Manfaatkan Momen Ramadhan untuk Berkampanye

| Kamis, 23 Maret 2023 | 15:52 WIB

Belum Umumkan Capres - Cawapres, PPP Bantah KIB Temui Jalan Buntu: Justru Banyak Tokoh Merapat ke Kami

Belum Umumkan Capres - Cawapres, PPP Bantah KIB Temui Jalan Buntu: Justru Banyak Tokoh Merapat ke Kami

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 07:02 WIB

Hasto Beri Bocoran soal Sosok yang Diusung PDIP di Pemilu 2024: Dari Kader Internal

Hasto Beri Bocoran soal Sosok yang Diusung PDIP di Pemilu 2024: Dari Kader Internal

| Rabu, 22 Maret 2023 | 21:00 WIB

Getol Safari Politik ke Parpol Lain, Analis Memandang PBB Mesti Bawa Daya Tawar untuk Masuk Koalisi

Getol Safari Politik ke Parpol Lain, Analis Memandang PBB Mesti Bawa Daya Tawar untuk Masuk Koalisi

Kotak Suara | Rabu, 22 Maret 2023 | 18:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB