Duduk Perkara Partai Berkarya Gugat KPU ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Rp240 M

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 13:52 WIB
Duduk Perkara Partai Berkarya Gugat KPU ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Rp240 M
Jajaran Partai Berkarya di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta. (ANTARA/HO-DPP Partai Berkarya)

Suara.com - Kancah perpolitikan dalam negeri kembali gaduh usai Partai Beringin Karya (Berkarya) menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke meja hijau.

Diketahui bahwa jajaran Partai Berkarya menggugat KPU pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023) kemarin. Partai Berkarya menilai KPU melakukan pelanggaran hukum dan tidak tinggal diam atas hal itu. 

Lantas, apa yang mendorong partai muda tersebut berani menggugat salah satu lembaga penting di dunia politik dalam negeri itu?

Duduk perkara Partai Berkarya gugat KPU: Gegara tak lolos Pemilu

Kini gugatan tersebut telah terdaftar di PN Jakpus 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst dan akan siap disidangkan. pada Senin, (17/4/2023) mendatang.

Diketahui bahwa gugatan tersebut bukan satu-satunya yang pernah diterima KPU mendekati Pilpres 2024 tahun depan. Sebab sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melakukan gugatan perdata terhadap KPU.

Usut punya usut, gugatan kedua partai muda tersebut dilatarbelakangi oleh keputusan KPU yang tidak memasukkan Partai Berkarya dan Partai Prima ke dalam daftar peserta Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono sesumbar bahwa pihaknya layak lolos ke Pemilu 2024 bersama jajaran partai politik lainnya. Sosok eks perwira TNI tersebut menilai partainya  telah melengkapi seluruh persyaratan dari KPU yang meliputi kepengurusan tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota, serta jumlah anggota partai.

Berkaca dari kesiapan tersebut, Muchdi menilai tak masuk akal jika KPU tak meloloskan Partai Berkarya ke Pemilu 2024. 

Senada dengan Muchdi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah juga turut menilai tak masuk akal jika KPU tak meloloskan partainya, padahal telah memperoleh jutaan suara di Pemilu 2019 silam.

"Kami tidak akan diam. Tidak ada logikanya Partai Berkarya tidak siap pendaftaran. Kami partai yang memperoleh 2,9 juta suara dalam Pemilu 2019 yang lalu," kata Fauzan di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/4/2023).

Seperti halnya dengan Muchid, Fauzan yakin teguh partainya telah memenuhi persiapan yang diperlukan untuk lolos pemilu.

"Kami siap dengan jumlah anggota 263.779 dari target minimal 214 ribuan. Sebaran sudah merata sesuai target masing-masing kabupaten dan kota, jumlah DPW provinsi 100 persen, DPD kabupaten dan kota 86 persen, dan DPC 80 persen," ucapnya.

KPU siap hadapi gugatan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin dalam pernyataannya menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Partai Berkarya. Pasalnya, KPU telah belajar di kasus gugatan Partai Prima dan tidak akan tinggal diam digugat KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Tingkah Jokowi bak King Maker Pemilu 2024, Megawati Disebut Sampai Geleng-geleng Kepala!

Lihat Tingkah Jokowi bak King Maker Pemilu 2024, Megawati Disebut Sampai Geleng-geleng Kepala!

News | Sabtu, 08 April 2023 | 13:30 WIB

Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?

Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?

Kotak Suara | Sabtu, 08 April 2023 | 13:15 WIB

Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024

Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024

News | Sabtu, 08 April 2023 | 11:52 WIB

Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda

Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda

Kotak Suara | Sabtu, 08 April 2023 | 11:21 WIB

Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

| Sabtu, 08 April 2023 | 07:46 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB