Yusril Minta Koalisi Besar Tetap Punya Dua Pasang Capres-Cawapres, Begini Alasannya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 11:23 WIB
Yusril Minta Koalisi Besar Tetap Punya Dua Pasang Capres-Cawapres, Begini Alasannya
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menerima Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kemungkinan dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya diikuti satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bisa saja terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra saat mengunjungi Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN) pada Kamis (13/4/2023).

"Belum kelihatan sih, tapi kami mewaspadai jangan sampai hal itu terjadi. Kalau saya kan orang hukum tata negara, selalu berpikir antisipatif. Jangan sampai hal-hal yang seperti itu terjadi," katanya seperti dikutip Antara.

Ia mengemukakan, untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, partai-partai yang diwacanakan tergabung dalam Koalisi Besar diharapkan tetap bisa menghasilkan dua pasangan capres-cawapres.

Koalisi Besar sendiri diwacanakan terdiri dari dua koalisi partai politik propemerintah, yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang berisikan Golkar, PAN dan PPP; kemudian Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yakni Gerindra dan PKB; serta satu partai pemerintah yang belum memutuskan berkoalisi hingga saat ini, yakni PDIP.

"Jadi kalau koalisi besar bisa akhirnya hanya satu pasangan. Itu harus dipikirkan juga, harus tetap minimal ada dua pasangan," kata Yusril.

Ia mengemukakakn, jika hanya muncul satu pasangan capres dan cawapres, bisa mengakibatkan persoalan bagi konstitusi Indonesia.

Yusril berharap, ada dua hingga tiga nama pasangan capres-cawapres yang akan muncul dalam Pilpres 2024.

"Karena UUD 1945 hasil amandemen mengisyaratkan pasangan calon harus dua. Kalau satu apakah bisa dilaksanakan? Kalau saya baca undang-undangnya, satu itu asalnya dua," katanya.

Dalam pertemuannya dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Yusril mengungkapkan, juga membahas kemungkinan tersebut. Sebab, ia menilai pemilihan umum (pemilu) tidak dapat dilaksanakan hanya dengan satu pasangan capres dan cawapres.

"(Masa jabatan) Presiden tanggal 20 Oktober sudah selesai, besok siapa yang bertanggung jawab di negara ini? Itu tadi kami dengan PAN sepakat untuk kapan-kapan bertemu, berdiskusi mengatasi krisis seperti bagaimana tadi kami contohkan pada tahun 1998," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Deklarasi Koalisi Besar Mandek Gegara Tunggu PDIP, PAN: Kami Cuma Tunggu Titik Temu

Bantah Deklarasi Koalisi Besar Mandek Gegara Tunggu PDIP, PAN: Kami Cuma Tunggu Titik Temu

Kotak Suara | Jum'at, 14 April 2023 | 11:19 WIB

PPP Sebut Koalisi Besar Masih Sebatas Tahap Pembicaraan

PPP Sebut Koalisi Besar Masih Sebatas Tahap Pembicaraan

Kotak Suara | Jum'at, 14 April 2023 | 10:56 WIB

Yusril Barharap Pilpres 2024 Tidak Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon, Ini Alasannya

Yusril Barharap Pilpres 2024 Tidak Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon, Ini Alasannya

| Jum'at, 14 April 2023 | 04:33 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB