Panduan Cara Daftar Caleg DPR RI Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 01 Mei 2023 | 15:16 WIB
Panduan Cara Daftar Caleg DPR RI Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini
Ilustrasi pemilu - Panduan Cara Daftar Caleg DPR RI Pemilu 2024, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini (kab-bekasi.kpu.go.id)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka secara resmi pendaftaran calon legislatif mulai dari hari ini Senin, (01/05/2023) hingga Minggu, (14/05/2023) mendatang. Bagaimana cara daftar caleg DPR RI?

Pendaftaran ini pun dibuka kepada para partai politik yang akan mencalonkan wakilnya di DPR RI. Tak hanya itu, KPU pun telah merilis secara resmi persyaratan serta cara mendaftar bagi para calon legislatif melalui Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat ini pun sudah disahkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 24 April 2023.

Lalu, apa saja syarat dan cara mendaftar peserta pemilu sebagai calon legislatif pada pemilu 2024? Simak inilah selengkapnya.

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bagi setiap calon legislatif (caleg) adalah sebagai berikut :

1. Caleg harus dicalonkan oleh partai politik di bawah pengetahuan ketua umum atau pemimpin partai lainnya dan mengirimkan data data pendukung serta dokumen lainnya melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

2. Pengajuan nama caleg ini dilakukan oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai. Jika ketua umum atau sekretaris jenderal berhalangan hadir dalam hari pengajuan, maka kehadiran dapat digantikan oleh pengurus partai politik di tingkat pusat dan dinyatakan lewat surat kuasa.

3. Apabila petugas atau pengurus partai politik juga tak dapat hadir, maka pengajuan nama dapat dilakukan oleh petugas penghubung partai politik dengan pengurus partai politik pusat.

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :

1. Surat pengajuan menggunakan formulir Model B Pengajuan Parpol yang dicetak dan disampaikan langsung kepada petugas KPU. Sedangkan untuk dokumen digital akan diminta untuk diunggah ke Silon.

baca juga

2. Foto diri terbaru caleg serta dokumen pengajuan harus ditandatangani oleh ketua umum atau sekretaris jenderal. 

3. Dokumen surat pengajuan serta dokumen lainnya dari pendaftaran bakal calon dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id.

KPU pun berhak menolak dan mengembalikan data data yang diserahkan oleh partai politik jika :

1. Data yang diisi dan dokumen pengajuan yang diserahkan tidak lengkap.

2. Ditemukannya kesalahan atau kekeliruan di dalam data yang diisi.

3. Bakal calon legislatif dianggap tidak memenuhi syarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU: Cek Nama Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Paling Lambat Besok!

KPU: Cek Nama Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Paling Lambat Besok!

Kotak Suara | Senin, 01 Mei 2023 | 15:09 WIB

Sudah Terdaftar di DPT Pemilu 2024? Begini Cara Cek Online, Terakhir Besok 2 Mei 2023!

Sudah Terdaftar di DPT Pemilu 2024? Begini Cara Cek Online, Terakhir Besok 2 Mei 2023!

News | Senin, 01 Mei 2023 | 14:41 WIB

Eks Ketua Umum Hanura Wiranto Serahkan Daftar Bakal Caleg ke Kantor DPP PPP

Eks Ketua Umum Hanura Wiranto Serahkan Daftar Bakal Caleg ke Kantor DPP PPP

Sumatera | Senin, 01 Mei 2023 | 14:20 WIB

Mahfud MD Bilang Belum Waktunya Arena Masuk Bursa CawapresPemilu 2024

Mahfud MD Bilang Belum Waktunya Arena Masuk Bursa CawapresPemilu 2024

Sumatera | Minggu, 30 April 2023 | 14:42 WIB

Aktivis Muhammadiyah Serius Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Pemimpin Indonesia Haruslah Seperti Matahari

Aktivis Muhammadiyah Serius Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Pemimpin Indonesia Haruslah Seperti Matahari

Jawa Tengah | Sabtu, 29 April 2023 | 14:49 WIB

Muncul Gerakan Tak akan Memilih Politisi dan Partai yang Menggagalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Gibran: Saya Dukung Lho

Muncul Gerakan Tak akan Memilih Politisi dan Partai yang Menggagalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Gibran: Saya Dukung Lho

Joglo | Sabtu, 29 April 2023 | 09:29 WIB

Terkini

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

×