KPU Sebut 90 Persen Bacaleg Belum Memenuhi Syarat Pemilu 2024

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 27 Juni 2023 | 11:46 WIB
KPU Sebut 90 Persen Bacaleg Belum Memenuhi Syarat Pemilu 2024
Komisioner KPU RI Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut mayoritas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat. Hal tersebut dinyatakan usai KPU menyelesaikan tahap verifikasi administrasi terhadap bacaleg.

Menurut dia, sekitar 90 persen bacaleg di semua tingkatan, mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga DPD belum memenuhi syarat.

"Ada 80-90 persen yang belum memenuhi syarat. Jadi, fenomena ini terjadi di seluruh tingkatan," kata Idham, Selasa (27/6/2023).

Kemudian, Idham juga mengungkapkan bahwa dari 18 partai politik peserta pemilu, hanya 19 persen di antaranya yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Dokumen persyaratan pencalonan bakal calegnya itu yang dinyatakan MS atau memenuhi syarat ya, itu hanya 10,19 persen atau sebanyak 1.063 bacaleg dari total 10.323 bacaleg," ungkap Idham.

Lebih lanjut, Idham mengatakan pihaknya menemukan 300 bacaleg DPR RI yang memiliki data ganda. Hal tersebut terjadi di semua partai politik.

Selanjutnya, KPU memberikan waktu kepada partai politik dan bacaleg peserta pemilu untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan sebelum KPU menetapkan daftar calon sementara (DCS).

Perlu diketahui, waktu untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif diberikan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Kemudian, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap perbaikan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Apakah Betul Surya Paloh Undur Diri dari Partai NasDem sehingga Nasib Anies Baswedan dalam Pemilu 2024 Terancam?

CEK FAKTA: Apakah Betul Surya Paloh Undur Diri dari Partai NasDem sehingga Nasib Anies Baswedan dalam Pemilu 2024 Terancam?

| Selasa, 27 Juni 2023 | 11:12 WIB

Piala Dunia U-17 2023 Digelar di Indonesia, Wapres: Persiapkan Dengan Matang

Piala Dunia U-17 2023 Digelar di Indonesia, Wapres: Persiapkan Dengan Matang

| Selasa, 27 Juni 2023 | 08:51 WIB

Suporter Wajib Tahu! Kapan Tanggal Kampanye Pemilu 2024 Mulai Pekan Ke-22 Liga

Suporter Wajib Tahu! Kapan Tanggal Kampanye Pemilu 2024 Mulai Pekan Ke-22 Liga

| Senin, 26 Juni 2023 | 23:08 WIB

Sentil KPU dan Bawaslu, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Kampanye Informatif dan Edukatif

Sentil KPU dan Bawaslu, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Kampanye Informatif dan Edukatif

Kotak Suara | Senin, 26 Juni 2023 | 22:02 WIB

Sebelum Tanggal Kampanye Pemilu 2024, Kuota Stadion Persib, Persija dan PSIS Full 100 Persen

Sebelum Tanggal Kampanye Pemilu 2024, Kuota Stadion Persib, Persija dan PSIS Full 100 Persen

| Senin, 26 Juni 2023 | 21:35 WIB

Bacaleg Belum Penuhi Syarat, KPU Paser Langsung Kembalikan Berkas

Bacaleg Belum Penuhi Syarat, KPU Paser Langsung Kembalikan Berkas

Kaltim | Senin, 26 Juni 2023 | 21:29 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB