Sentil KPU dan Bawaslu, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Kampanye Informatif dan Edukatif

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 26 Juni 2023 | 22:02 WIB
Sentil KPU dan Bawaslu, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Kampanye Informatif dan Edukatif
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. [Suara.com]

Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kampanye yang Informatif dan Edukatif menyikapi dinamika politik jelang tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Perwakilan Cakra Wikara Indonesia (CWI) Yolanda Panjaitan menyampaikan poin-poin pernyataan bersama dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kampanye Pemilu yang Informatif dan Edukatif.

Sikap pertama, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih berani dan inovatif dalam membuat peraturan tentang penataan kampanye politik di media sosial yang spesifik, komprehensif, efektif, dan berdampak.

Dia menilai, kampanye di media sosial harus dibuat dengan serius agar dapat menjawab persoalan kekinian, khususnya terkait maraknya disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, dan kabar bohong. Untuk itu, lanjut Yolanda, diperlukan code of conduct kampanye di media sosial. Hal ini dianggap penting agar kampanye di media sosial memiliki acuan yang jelas.

Lebih lanjut, koalisi masyarakat sipil ini juga mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk terlibat dalam moderasi konten.

"Kedua, mendorong KPU dan Bawaslu untuk lebih profesional dalam menyelenggarakan Pemilu guna menjamin adanya prinsip inklusivitas, partisipatif, terbuka, dan akuntabel dalam mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil," kata Yolanda, Senin (26/6/2023).

Dengan begitu, dia mengatakan pelibatan para pemangku kepentingan terkait harus dilakukan secara bermakna dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

"Pelibatan partisipasi publik seharusnya tidak hanya sekedar formalitas belaka. Dalam hal menjaring aspirasi dan pendapat publik, koalisi juga menuntut agar KPU dan Bawaslu memperjuangkan aspirasi dan komitmen publik di hadapan rapat dengan Komisi II DPR RI," tutur Yolanda.

Poin ketiga, mendorong partai politik, calon presiden, calon legislatif, dan calon kepala daerah untuk berkampanye secara informatif dan edukatif, tidak menyebarkan hoaks, tidak menggunakan ujaran kebencian berlandaskan SARA dan identitas lainnya yang selama ini disebut telah menyasar dan memunculkan bahaya atau ancaman bagi warga rentan dan marjinal, seperti kelompok agama minoritas (Ahmadiyah, Syiah, Kristen), kelompok disabilitas, dan kelompok ragam gender (LGBTQI+).

"Karena kampanye semacam ini telah menyebabkan keresahan dan pembodohan publik, menajamnya diskriminasi dan munculnya konflik di masyarakat. Koalisi pun menolak keras eksploitasi materi dan konten kampanye, termasuk di media sosial, yang mendiskreditkan atau merendahkan martabat kelompok rentan dan marjinal," ucap Yolanda.

"Keempat, mendorong keterbukaan data kampanye, termasuk laporan dana kampanye sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu. Koalisi juga menuntut KPU tetap memasukkan persyaratan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Peraturan KPU," lanjut dia.

Poin terakhir ialah memperkuat konsolidasi masyarakat sipil dalam mengawal Pemilu 2024 dan mendorong pemberdayaan masyarakat.

"Salah satunya melalui penguatan literasi pemilih dalam menghadapi pemilu, terutama untuk melawan informasi yang menyesatkan, diskriminasi, dan polarisasi tajam akibat kontestasi pemilu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Populi Center Membuktikan; Masyarakat Terbelah Gegara Jokowi Sebut akan Cawe-cawe di Pemilu

Survei Populi Center Membuktikan; Masyarakat Terbelah Gegara Jokowi Sebut akan Cawe-cawe di Pemilu

News | Senin, 26 Juni 2023 | 15:12 WIB

Jelang Pemilu, 1000 Lawyer dan Paralegal Nyatakan Siap Kawal Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Jelang Pemilu, 1000 Lawyer dan Paralegal Nyatakan Siap Kawal Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Jawa Tengah | Minggu, 25 Juni 2023 | 19:21 WIB

KPU Bogor Tetapkan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Beri Catatan Ini

KPU Bogor Tetapkan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Beri Catatan Ini

Bogor | Sabtu, 24 Juni 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB