Pengamat Heran KPU Kaltim Diberi Sanksi, Tapi Bacaleg Partai Garuda Bisa Lanjutkan Tahapan Pemilu

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:10 WIB
Pengamat Heran KPU Kaltim Diberi Sanksi, Tapi Bacaleg Partai Garuda Bisa Lanjutkan Tahapan Pemilu
Pendiri Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti mengaku heran dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengakuan itu disampaikan Ray dalam menanggapi hasil putusan Bawaslu terhadap perkara yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Ray, meski Bawaslu menetapkan KPU Provinsi Kaltim terbukti melakukan pelanggaran administrasi, tetapi tindakan KPU Kaltim tidak dibatalkan.

"Mengapa anggota KPU (Kaltim) ini diberi sanksi administrasi sementara pelanggarannya tidak dibatalkan?" kata Ray kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Seharusnya, lanjut dia, Bawaslu tidak menyatakan KPU Kaltim bersalah jika bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari penambahan yang dilakukan Partai Garuda tetap menjalankan tahapan pemilu selanjutnya.

"Faktanya, Bawaslu tidak mengoreksi, tidak membatalkan. Mestinya dia batalkan itu dan menolak penambahan itu," tambah Ray.

Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan KPU Provinsi Kaltim terbukti melakukan pelanggaran administrasi.

"Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Pemeriksa Puadi.

Perlu diketahui, KPU Kaltim dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga memfasilitasi pengajuan daftar bakal calon anggota DPRD Provinsi dari Partai Garuda di luar jadwal.

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (kiri) bersama Sekjen Partai Garuda Yohanna Murtika (kanan) menunjukkan nomor urut 11 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (kiri) bersama Sekjen Partai Garuda Yohanna Murtika (kanan) menunjukkan nomor urut 11 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Sebabnya, Partai Garuda disebut mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada hari terakhir pendaftaran, yakni Minggu (14/5/2023). Namun, saat itu Partai Garuda hanya menyerahkan dokumen fisik.

baca juga

Data yang disampaikan Partai Garuda kepada KPU Kaltim tidak dimasukkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) karena terdapat kendala pada Silon.

Meski begitu, KPU Kaltim menyatakan bahwa berkas pengajuan bacaleg itu lengkap dan diterima. Pernyataan tersebut disampaikan pada 15 Mei 2023.

KPU Kaltim juga disebut memberi kesempatan kepada Partai Garuda untuk mengunggah data pengajuan bacaleg ke Silon meski pendaftaran sudah ditutup.

KPU RI kemudian menerbitkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 pada 17 Mei 2023. Surat tersebut memberikan partai politik, termasuk Partai Garuda untuk melengkapi dokumen persyaratan.

Namun, justru terjadi penambahan bacaleg yang diajukan Partai Garuda. Semula, Partai Garuda hanya mengajukan 24 orang tetapi bertambah menjadi 52 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?

Wah KPU Garut Temukan 1 KTP Bacaleg di Beberapa Partai, Kok Bisa?

Garut | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:42 WIB

Waduh! 724 Bacaleg di Kota Bekasi Tak Memenuhi Syarat Administrasi

Waduh! 724 Bacaleg di Kota Bekasi Tak Memenuhi Syarat Administrasi

Bekaci | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:08 WIB

KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu

KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:58 WIB

TOK! Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Lakukan Pelanggaran Administrasi Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda

TOK! Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Lakukan Pelanggaran Administrasi Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:16 WIB

Sebanyak 2,77 Juta Pemilih Ditetapkan KPU Kaltim untuk Pemilu 2024 Nanti

Sebanyak 2,77 Juta Pemilih Ditetapkan KPU Kaltim untuk Pemilu 2024 Nanti

Kaltim | Selasa, 04 Juli 2023 | 18:58 WIB

Berkas Bacaleg Aldi Taher Dikembalikan KPU DKI Jakarta, Lho Ada Apa?!

Berkas Bacaleg Aldi Taher Dikembalikan KPU DKI Jakarta, Lho Ada Apa?!

Deli | Selasa, 04 Juli 2023 | 12:59 WIB

Terkini

Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia

Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Urutan Zodiak Paling Berpotensi Jadi Miliarder dan Sukses di Usia Muda

Urutan Zodiak Paling Berpotensi Jadi Miliarder dan Sukses di Usia Muda

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Tak Harus Pergi Jauh, Jeda Singkat Bisa Dimulai dari Rutinitas Sederhana

Tak Harus Pergi Jauh, Jeda Singkat Bisa Dimulai dari Rutinitas Sederhana

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:29 WIB

Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki

Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:28 WIB

5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya

5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya

Bali | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:26 WIB

Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo

Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:25 WIB

BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026

BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Konten Edukasi Finansial: Menambah Wawasan atau Malah Bikin Cemas?

Konten Edukasi Finansial: Menambah Wawasan atau Malah Bikin Cemas?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:20 WIB

2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai

2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai

Bekaci | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:20 WIB

DPR Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Mashudi Ditangguhkan, Ini Alasannya

DPR Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Mashudi Ditangguhkan, Ini Alasannya

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:19 WIB

×