Demokrat Disebut-sebut Bakal Lebih Nyaman Gabung ke PDIP Ketimbang Gerindra, Ini Alasannya!

Jum'at, 15 September 2023 | 10:57 WIB
Demokrat Disebut-sebut Bakal Lebih Nyaman Gabung ke PDIP Ketimbang Gerindra, Ini Alasannya!
Demokrat Disebut-sebut Bakal Lebih Nyaman Gabung ke PDIP Ketimbang Gerindra, Ini Alasannya! [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym]

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI