Aksi Zulhas Bagi-bagi Gocapan Viral di TikTok PAN, Bakal Kena Semprit? Bawaslu: Nanti akan Dikaji

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 19 September 2023 | 16:16 WIB
Aksi Zulhas Bagi-bagi Gocapan Viral di TikTok PAN, Bakal Kena Semprit? Bawaslu: Nanti akan Dikaji
Ketum PAN Zulkifli Hasan bagi-bagi uang gocapan ke warga. Kini tayangan tersebut dikaji Bawaslu untuk menentukan sebagai hal yang salah atau benar. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengkaji lebih lanjut terkait aksi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang membagikan uang Rp 50 ribu kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya memastikan terlebih dahulu status Zulhas saat melakukan aksi bagi-bagi uang tersebut yakni sebagai Ketua Umum PAN atau Menteri Perdagangan (Mendag).

"Itu (status Zulhas) yang nanti akan dilakukan kajian mendalam karena Bawaslu tidak boleh melakukan kajian sepotong-sepotong. Kalau pejabat negara kan dari ujung rambut sampai ujung kaki melekat, lalu gimana situasi hari ini, itu yang menjadi kajian," kata Lolly dalam kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Lolly menegaskan masih akan menganalisa siapa yang menjadi subjek dan objeknya.

"Walaupun misalnya ternyata diunggahnya di official partai, apakah nanti kami akan lihat dalam mekanismenya siapa saja yang menjadi subjeknya, siapa saja yang menjadi objeknya yang bisa dikenakan terkait pasal-pasal itu," lanjut dia.

Pada kesempatan itu, Lolly mengimbau kepada peserta pemilu maupun pejabat publik agar menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024 dengan tidak melanggar batasan aturan berlaku.

"Ini yang kita harus selalu mengingatkan partai politik sebagai peserta pemilu, termasuk mengingatkan pejabat negara. Pejabat negara itu kan tidak boleh dia melakukan tindakan yang menguntungkan sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye," tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, video TikTok PAN yang menunjukkan Zulkifli Hasan bagi-bagi uang ke warga, bukan termasuk politik uang.

Sebab, lanjut dia, Zulkifli terbiasa membagikan uang kepada warga di tengah kunjungan kerja dengan niat sedekah.

"Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN. Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya, tidak tepat bila dikatakan (aksi itu) menjurus ke politik uang," ujar Yoga di dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, aksi bagi-bagi uang itu dilakukan saat melakukan kunjungan kerja. Mulai dari di pasar, pelabuhan, kantor, di lapangan olahraga, masjid dan di rumah.

"Aksi bersedekah itu dilakukan setiap waktu dan kegiatan," tutur dia.

Viva menambahkan, sudah menjadi karakter Zulhas untuk bersedekah. Dia justru memuji sosok Zulhas sebagai orang yang dermawan dan melaksanakan ajaran agama.

"Kan menjadi seorang dermawan adalah sikap dan perilaku yang baik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PAN, PAN, PAN.. Ketumnya Bagi-bagi Duit Gocapan, Partainya Kelabakan

PAN, PAN, PAN.. Ketumnya Bagi-bagi Duit Gocapan, Partainya Kelabakan

Bisnis | Rabu, 13 September 2023 | 11:16 WIB

PAN Tepis Ada Politik Uang Di Video Zulhas Bagi-bagi Gocapan: Tak Ada Ajakan Memilih Atau Mencoblos

PAN Tepis Ada Politik Uang Di Video Zulhas Bagi-bagi Gocapan: Tak Ada Ajakan Memilih Atau Mencoblos

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 10:10 WIB

Viral Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, PAN Buka Suara: Bukan Politik Uang

Viral Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, PAN Buka Suara: Bukan Politik Uang

News | Rabu, 13 September 2023 | 10:03 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB